Publik Soroti Prioritas Belanja di Tengah Isu Tertahannya Hak ASN dan PPPK
Tabloidskandal.com — MUBA, || Kondisi fiskal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 2026 menjadi sorotan publik setelah nama daerah tersebut disebut tidak tercantum dalam dua dokumen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2026.
Informasi tersebut mencuat melalui unggahan aktivis media sosial, Wendy Santos, di Facebook. Dalam unggahannya, Wendy menyebut telah memeriksa daftar daerah penerima KB DBH 2026 yang mencakup 251 daerah dari Aceh hingga Papua. Menurut dia, Kabupaten Musi Banyuasin tidak tercantum dalam daftar tersebut.
Wendy juga merujuk pada Nota Dinas Kemenkeu Nomor ND-553/PK.2/2026 tentang Rekomendasi Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2026 serta Nota Dinas Nomor ND-551/PK.2/2026 tentang Penyaluran DAU Tambahan Tahun 2026.
Dua Kemungkinan Terkait KB DBH
KB DBH merupakan mekanisme penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Tidak tercantumnya Muba dalam daftar penerima, menurut analisis Wendy, dapat memiliki lebih dari satu kemungkinan.
Pertama, kewajiban DBH kepada Muba telah terselesaikan atau tidak terdapat nilai kurang bayar yang harus disalurkan melalui skema tersebut.
Kedua, penerimaan DBH Muba pada 2026 berlangsung melalui mekanisme reguler sehingga tidak masuk dalam daftar penyaluran kurang bayar.
Sementara itu, DAU Tambahan merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat yang dapat digunakan untuk mendukung sejumlah kebutuhan daerah sesuai ketentuan, termasuk penguatan kemampuan fiskal daerah dan pembiayaan kebutuhan tertentu yang ditetapkan pemerintah.
Karena itu, tidak tercantumnya Muba dalam dokumen DAU Tambahan juga belum serta-merta menunjukkan bahwa daerah tersebut mengalami kekurangan dana dari pemerintah pusat. Diperlukan penjelasan resmi mengenai status pengajuan, kriteria penerima, serta mekanisme penyalurannya.
Dalam unggahannya, Wendy menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian, terutama jika dikaitkan dengan berbagai persoalan belanja daerah yang sedang menjadi sorotan.
“Kesimpulannya: MUBA LAGI ‘KERING’ DANA DARI PUSAT TAHUN INI,” tulis Wendy dalam unggahannya.
Proyek Pembangunan Disorot di Tengah Isu Hak ASN
Sorotan semakin mengemuka karena adanya informasi mengenai sejumlah hak aparatur sipil negara (ASN), PPPK, guru, dan tenaga kesehatan yang disebut masih mengalami keterlambatan pembayaran.
Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan tetap berjalannya sejumlah proyek pembangunan daerah. Salah satunya proyek pembangunan gedung di RSUD Bayung Lencir dengan nilai sekitar Rp5 miliar.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Wendy, proyek tersebut sempat ditayangkan pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian dibatalkan pada sekitar pukul 17.30 WIB, sebelum kembali ditayangkan pada 4 Agustus 2026.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan kritik mengenai skala prioritas belanja daerah.
“Berarti masalahnya bukan ‘pusat nggak mengirim duit’. Masalahnya ada di prioritas belanja di Muba sendiri. Uang ada, tetapi dipakai untuk proyek dulu, bukan untuk gaji orang dulu,” kritik Wendy.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “prioritas terbalik”.
Namun demikian, penilaian tersebut merupakan pendapat dan kritik dari Wendy. Untuk memastikan apakah terdapat persoalan dalam prioritas belanja APBD, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen APBD, realisasi anggaran, sumber pendanaan proyek, serta status pembayaran hak ASN dan PPPK.
Empat Pertanyaan untuk Pemkab dan DPRD Muba
Atas kondisi tersebut, Wendy mengajukan sejumlah pertanyaan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD Muba.
- Pertama, bagaimana realisasi DBH Muba Tahun Anggaran 2026 dan apa saja prioritas penggunaannya?
- Kedua, apakah Pemkab Muba telah mengajukan DAU Tambahan Tahun 2026?
- Ketiga, jika pengajuan telah dilakukan, apa alasan dan dasar penetapan apabila pengajuan tersebut tidak disetujui pemerintah pusat?
- Keempat, dengan kondisi fiskal daerah yang menjadi sorotan, apa pertimbangan Pemkab Muba tetap menjalankan proyek pembangunan RSUD Bayung Lencir senilai sekitar Rp5 miliar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan daerah, mekanisme pendanaan pembangunan, serta kebijakan pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas belanja.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin maupun DPRD Muba mengenai status KB DBH, DAU Tambahan 2026, pembayaran hak ASN dan PPPK, serta proyek pembangunan RSUD Bayung Lencir yang menjadi sorotan.
Pelapor: Idris