Tutup Menu

“Pertalite dan Solar disebut sulit diperoleh di sejumlah SPBU. Antrean kendaraan mengular sejak pagi hingga sore.

Senin, 19 Oktober 2026 | Dilihat: 44 Kali
    
Nusa Tenggara Timur - Tabloidskandal.com || Ketua LPK-RI Kabupaten Timor Tengah Utara, desak audit distribusi dan usut dugaan penyimpangan“.

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kefamenanu menuai sorotan keras dari Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Timor Tengah Utara, Silverius Rivandi Baria, SH., M.AD.

Rivand Baria yang juga merupakan Advokat/Pengacara mengaku sangat menyesalkan kondisi kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Kefamenanu. Menurutnya, antrean panjang kendaraan, termasuk mobil angkutan, truk dan bus antarkota, menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem distribusi BBM bersubsidi yang harus segera dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Sejumlah SPBU yang menjadi sorotan yaitu di Wilayah Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Ini bukan persoalan kecil. Ketika masyarakat sudah mengantre sejak pagi hingga sore tetapi Solar atau Pertalite tidak tersedia dengan alasan BBM belum datang, maka Pertamina dan pihak terkait wajib memberikan penjelasan yang terang kepada masyarakat. Jangan masyarakat terus yang menjadi korban,” tegas Rivand Baria.

Ia mempertanyakan mekanisme distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi, khususnya Solar dan Pertalite. Sebab, di tengah kelangkaan yang dirasakan masyarakat, masih muncul dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak tertentu.

Aturan Undang-undang dan Ancaman Hukuman Pelanggaran UU Migas
Apalagi Pasal 40 angka 9 UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.22 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atas Perubahan ketentuan Pasal 56 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Desak Audit dan Evaluasi Distribusi
Rivand Baria meminta PT. Pertamina Patra Niaga bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM bersubsidi, mulai dari kuota, suplai ke SPBU, jadwal pengiriman, volume yang diterima masing-masing SPBU hingga realisasi penyalurannya kepada konsumen.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya memberikan jawaban normatif mengenai kelangkaan BBM tanpa membuka akar persoalannya.

“Kalau memang masalahnya keterlambatan suplai, jelaskan penyebabnya. Kalau kuotanya kurang, jelaskan datanya. Kalau ada penyimpangan distribusi, bongkar dan tindak. Masyarakat berhak mengetahui mengapa BBM subsidi yang seharusnya tersedia justru sulit diperoleh,” ujarnya.

Pagi Hari SPBU Kosong, Masyarakat yang Menanggung Beban, Kondisi kelangkaan tersebut, kata Rivand Baria, semakin terasa pada pagi hari ketika masyarakat membutuhkan BBM untuk beraktivitas, termasuk mengantar anak sekolah dan bekerja.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya SPBU yang belum dapat melayani masyarakat karena stok BBM tertentu belum tersedia.

Seorang karyawan SPBU yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan bahwa kondisi keterlambatan pasokan sudah terjadi selama beberapa hari.

“Kami tidak ada kerja karena BBM belum masuk dari Pertamina. Sudah beberapa hari terlambat. Kami juga tidak tahu apa masalahnya,” ujar karyawan tersebut.

Pernyataan tersebut, menurut Rivand Baria, harus menjadi perhatian serius bagi PT. Pertamina Patra Niaga dan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa kelangkaan BBM bersubsidi tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

“Ini sudah menjadi persoalan publik. Jangan sampai masyarakat terus dipaksa mengantre berjam-jam, sementara tidak ada kepastian kapan BBM tersedia. Pemerintah dan Pertamina harus menjawab secara terbuka: apa penyebab kelangkaan ini, siapa yang bertanggung jawab, dan apa solusi konkretnya?”

Rivand Baria menambahkan, LPK-RI Kabupaten Timor Tengah Utara, akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Timor Tengah Utara dan mendorong agar setiap dugaan penyimpangan dilaporkan kepada instansi yang berwenang untuk diperiksa.

“Kami tidak ingin BBM subsidi menjadi ladang keuntungan bagi segelintir orang. Subsidi negara harus benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak. Kalau ada penyimpangan, bongkar. Kalau ada pelanggaran, tindak. Jangan tunggu masyarakat semakin resah baru pemerintah bergerak, kalau hal ini dibiarkan terus, kami dari LPK-RI Kabupaten Timor Tengah Utara, akan melakukan upaya-upaya yang terbaik bagi kepentingan masyarakat selaku konsumen pungkasnya."

  Reporter** Hendrik Meko**
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com