JAKARTA - Tabloidskandal.com || Sudah dipanggil baik-baik tidak datang. Dua kali mangkir, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid akhirnya bikin Komisi Pemberantasan Korupsi naik darah. KPK kini siap menjemput paksa!
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak lagi berbasa-basi. Setelah menunggu seharian pada jadwal pemeriksaan ulang Kamis (15/10), Nusron tidak juga muncul batang hidungnya.
"Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir. Kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut," tegas Budi di Gedung Merah Putih.
Padahal, ini bukan pertama kalinya. Pada panggilan pertama Rabu (7/10) lalu, Nusron juga ngeles dengan alasan ada kegiatan internal di kementeriannya. KPK sudah kasih kesempatan kedua, tetap saja ngeyel.
Nusron dibutuhkan penyidik bukan sebagai tersangka, tapi sebagai saksi kunci. KPK sedang membongkar kasus dugaan suap, gratifikasi dan pemerasan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di Bogor serta penerimaan haram lain di lingkungan ATR/BPN. Delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini opsi keras di atas meja.
"Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk seperti apa (jemput paksa). Karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif," ancam Budi.
Sinyal ini jelas: negara tidak boleh kalah oleh menteri yang ngeyel. Kalau dipanggil baik-baik tidak datang, negara punya cara untuk datang menjemput.
Pertanyaannya, sampai kapan Nusron bisa menghindar?
(Buchori S)