Bojonegoro – tabloidskandal.com,- pasca dibatalkannya agenda sidak komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan surat pembatalan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Imam Sholikin masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan melakukan musyawarah untuk menentukan langkah lanjutan agar tuntutan yang mereka suarakan mendapat respon dari pihak yang terkait.
Dan Juwadi selaku ketua Forum masyarakat desa Kaliombo kecamatan Purwosari Anti Pencemaran lingkungan menilai bahwa DPRD Kabupaten Bojonegoro tidak serius dan hanya memberi janji palsu dengan bukti dibatalkanya agenda sidak langsung kelokasi pengeboran gas di sumur Jambaran Central yang mengeluarkan bau menyengat dan mengeluarkan suara bising yang sangat keras serta menggangu dan membuat takut dan rasa was-was adanya kebocoran gas beracun maka disepakati untuk tetap melanjutkan perjuangan dengan mengadu ke DPR RI komisi IV yang membidangi Lingkungan Hidup
Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemeran Lingkungan Menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD Bojonegoro karena telah dengan sengaja mengabaikan pengaduan terkait pencemaran lingkungan dan jangan menyalahkan masyarakat Kaliombo jika nanti mengadu pada wakil rakyat yang levelnya lebih tinggi ke DPR RI agar masalah yang ada mendapat tindak lanjut dan memperoleh solusi,keluhnya.
kemudian pihaknya Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan akan melaporkan Pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan (BK/badan kehormatan) DPRD Kabupaten Bojonegoro kerena telah melakukan pelangaran terhadap Tatib dan kode etik DPRD. Kita laporkan seluruh pimpinan DPRD karena keputusan pimpinan bersifat kolektif kolegial.
menurut ketua LBH "Akar" Anam Warsito,SH selaku pendamping Tim advokasi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal memperjuangkan semaksimal mungkin terhadap masyarakat desa kaliombo kecamatan Purwosari Bojonegoro agar kehidupannya Kedepan lebih lebih nyaman ,sehat serta damai selanjutnya tidak ada rasa kekhawatiran lagi dalam hidupnya,pungkasnya.
(Bond)