Tabloidskandal.com – Tasikmalaya || Kasus penipuan berkedok proyek pemerintah kembali memakan korban. Kali ini pelakunya adalah buronan Icang Suryadi yang menggunakan kakak kandungnya, Aang, untuk memuluskan aksinya.
Korban adalah investor yang dijanjikan mengelola MCK di 10 pasar Kabupaten Pekalongan. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp350 juta.
Modus dimulai saat Icang mengajak konconya bernama Sudrajat didampingi Ahdiyat selaku wakil investor, untuk survei ke Pekalongan. Icang juga mengajak kakak kandungnya bernama Aang berperan sebagai "kordinator lapangan". Ia memandu para utusan investor ke 5 pasar dan meyakinkan bahwa proyek akan berjalan di 10 titik.
Rasa percaya muncul, entah kenapa Ahdiyat tidak verifikasi ke pihak pengelola pasar maupun Dinas Perdagangan. Alhasil dana Rp350 juta langsung ditransfer ke rekening Icang Suryadi
Fakta di lapangan berkata lain. PROYEK ITU FIKTIF !!.
Zulhisbi Gani rekan dari pihak korban pengusaha TR, menyatakan akan menempuh jalur hukum.
"Termasuk Ahmad Hidayat Walau komisinya sudah dikembalikan, dia tetap harus bertanggung jawab membantu menemukan Icang," ujarnya.
Zulhisbi menyebut, semua berawal dari promosi berlebihan Ahmad Hidayat soal "Proyek Acang".
Kini Icang masih buron. Sementara Sudrajat alias Ajat juga menghilang dan sudah 2 hari tidak bisa dihubungi.
Zul juga mengancam akan menyebarkan kasus Ahmat ini kelingkungan pasar jaya dan PT Benzin
(Red)