Skandal Muba
Dalam waktu 3 x 24 jam gabungan Polres Muba serta Polsek Banyung Lincir ungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Muhamad Jainudin (30) bin Zukari
kadus 2 Rt.4 Desa Tampang Baru Kecamatan Banyung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin ( 05/03)
Dalam press rillis di depan kamar jenazah RSUD Sekayu ( 08/03 )
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIk mengatakan, dari pengembangan kasus dan pengungkapan pelaku tersebut dilakukan secara bersama yang di backup oleh tim Jatantras Polda Sumsel di pimpin Kompol Sukri S.Sos SH MH, Satreskrim polres Muba AKP Delli Haris dan Tim Tekab 204 Polsek Banyung Lincir AKP Jon Roni Hasibuan hingga mengarah kepada seorang pelaku yang bernama : Umil als Agus Salim als Salim bin Rusiman ( 30 ), beralamatkan Rt.04, Dusun 2 Desa Tampang Baru, Kecamatan Banyung lincir kabupaten Muba.
Menurut Kapolres, pelaku diamankan di tempat persembunyian di kebun di Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Terhadap pelaku di lakukan tindakan tegas karena pada saat dilakukan upaya paksa pelaku melakukan perlawanan dengan cara melakukan penembakan terhadap salah satu personil yang hendak melakukan penangkapan dengan menggunakan senpi rakitan.
Dalam perjalanan menuju ke rumah sakit pelaku meninggal dunia.
Kata Kapolres, pelaku sudah beberapa LP, melakukan di berbagai tempat, Curas, dan Curat di berapa TKP di antaranya di Tungkal Jaya, Banyung lincir,dan Banyuasin , ( dris )