Muba, Skandal
Di tengah wabahnya penyebaran virus Covid 19, seluruh sekolah SD, SMP/SLTP, SMA/SLTA di Kabupaten Muba para siswanya belajar di rumah, membuat sekolah kosong.
Kekosongan itu ternyata digunakan oleh oknum di sekitar sekolahan melakukan pesta narkoba, sepeti yang terjadi di SMP Neg 2 Kecamatan Lais Kabupaten Muba.
Mereka mengunakan ruang kelas dan WC sekolah untuk pesta narkoba jenis sabu-sabu, karena ditemukan barang bukti yang di duga bekas pesta narkoba.
Tercatat, Minggu 31 Mei 2020 pukul 18.30 Wib hasil penyelidikan sementara terkait informasi yang diterima dari jaring intelijen tentang pemanfaatan gedung sekolah SMP N 2 Lais yang kosong, ada pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Minggu 24 Mei 2020 anggota Unit Inteldim 0401/Muba telah memperoleh informasi tentang adanya aktivitas warga di dalam gedung sekolah SMP Neg 2 Lais pada malam hari yang diduga kuat melakukan pesta sabu-sabu.
Senin tanggal 25 Mei 2020 sekira pukul 14.00 Wib anggota Unit Inteldim 0401/Muba mendatangi TKP untuk memastikan kebenaran informasi yang didapat.
Di TKP anggota Unit Inteldim 0401/Muba menemukan pemakaian
sabu-sabu di ruang WC pria pintu ke - 2 SMP Negeri 2 Kecamatan Lais Kab. Muba.
Di TKP anggota mendapatkan barang bukti sisa pesta sabu-sabu berupa
1 unit Bong alat penghisap sabu-sabu lengkap dengan pipet penghisapnya.
1 unit korek api merk TOKAY yang dipergunakan sebagai kompor. Beberapa lembar kecil kertas aluminium poil,
pecahan serpihan pirex,
5 buah kantong klip plastik kecil.
Lokasi SMP Neg 2 Lais sangat mendukung untuk dijadikan tempat pesta sabu-sabu, karena terletak agak masuk ke dalam dan jauh dari pemukiman. Bangunan gedung agak tersamar dengan pohon karet sehingga sering anak muda mudi menjadikan lokasi tersebut sebagai angkringan.
Anggota Unit Inteldim 0401/Muba membenarkan melakukan pengecekan di TKP dan ditemukan BB (Barang Bukti) berupa alat hisap sabu-sabu dan beberapa klip plastik kecil yang diduga bekas sabu.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Muba saat di konfirmasikan melalui whatsApp nya ke nomor 0812 7477 5 XXX membenarkan dan sudah mendapatkan laporan dan info ini dari Wabup.
"Malam itu juga saya Instruksikan pada seluruh Kepala Sekolah SD/SMP termasuk juga SMA melalui WA group mewaspadai hal tersebut," ujarnya lewat Wa.
Khusus SMPN 2 Lais, dia sudah menugaskan segera melaporkannya ke Kapolsek Lais dan juga mengevaluasi petugas jaga malam.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba menginstrusikan
setiap Kepala Sekolah SD/SMP se-Kab.Muba
agar segera melakukan pengawasan dan mengontrol secara intensif sekolah masing-masing.
Setiap Kepala Sekolah agar membuat piket sekolah setiap hari kerja dan mengaktifkan petugas Jaga Malam/ Keamanan di sekolah masing-masing.
"Apabila ada Gedung Sekolah dijadikan tempat pesta narkoba, maksiat, judi, dan sebagainya agar segera melaporkan kepihak berwajib dan Kadis Dikbud Muba," ujarnya. ( dris)