Pati, Skandal
Kawanan perampok asal Aceh Tenggara berhasil diringkus oleh Polres Pati di dua tempat, kawasan Tangerang dan Jakarta Barat, Senin, 14/1.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Pati AKBP Jon Wesly SIK, mengungkapkan dari 6 pelaku yang diringkus, 5 di antaranya asal Aceh Tenggara.
Mereka adalah Sdn Sb, Lh, Rs dan Kwd. Sedang satunya Is, berasal dari Blora, Jawa Tengah.
"Kawanan ini telah merampok rumah warga di desa Panjunan Pati," ujar AKBP Wesly.
Korban yang bernama Harie Moeljono Wiknjo Pranoto dalam laporannya Nomer LP/B/004/1/2019/Jateng/Res Pati, perampokan itu terjadi 9/1. Kawanan rampok tersebut berhasil menggasak uang korban Rp 1 miliar lebih.
Dari hasil pengembangan, mereka kabur ke luar Pati, hingga akhirnya tertangkap di Tangerang dan Jakarta Barat, Senin, 14/1.
Ketika ditangkap, polisi juga menyita beberapa barang bukti meliputi
satu unit mobil Toyota Inova warna abu - abu metalic dengan No.pol L-1362-GN sebagai sarana, satu senjata rakitan, satu kantong plastik berisi beberapa emas, uang dolar dan uang rupiah.
Menurut Kapolres, para pelaku melanggar pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya 12 tahun penjara. (Jojo)