TabloidSkandal.com – Jakarta || Advokat senior Lasman Siahaan SH, MH, meminta agar Polres Musi Banyuasin, segera menangkap dan memeriksa IZ, oknum Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
"Saya berharap polisi beregerak cepat agar pelaku tidak melarikan diri dan memghilangkan barang bukti", ujar Lasman di Jakarta (17/5/24) saat dimintai tanggapannya, terkait kasus pelecehan gadis yatim piatu
Menurut Lasman yang juga Ketua Umum Ikatan Penulis & Jurnalis Indonesia (IPJI) ini, biar ada efek jera dan pembelajaran untuk pejabat lain
"Biar jera, dan memberi tanda bahwa hukum tidak pandang bulu. Mau pejabat atau rakyat biasa, hukum harus ditegakkan" tandas Lasman
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, oknum IZ telah dilaporkan ke polisi dengan LP : STPL/162/V/2024/SPKT,/Polres Musi Banyuasin, tertanggal 16 Mei 2024
Sungguh sangat miris nasib anak yatim piatu sebagai staf pada dinas Koperasi UMKM kabupaten Musi Banyuasin mendapatan perlakuan kurang ajar dari oknum pejabat pada dinas tersebut
Dalam pengakuannya korban memaparkan, bahwa pada hari Rabu 16/5/24 sekira pukul 12.30 Wib diminta untuk datang ke ruangan oknum pelaku untuk diminta membuat laporan tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan. Saat korban masuk keruangan, oknum tersebut sudah duduk di kursi sofa, dan pelaku tiba-tiba mengelus kepala korban dengan tangannya dan mengatakan "SABAR SAYANG IYA" lalu kemudian pelaku berdiri memegang pipi korban dengan kedua tangannya dan merangkul korban dan mengatakan "CIUM SAYANG" namun korban mengelak dan terdiam dengan kondisi terkejut, kemudian korban langsung keluar dari ruangan IZ.
Akibat kejadian tersebut, saat ini korban trauma dan stres berat
Sementara itu pemantauan media ini dilapangan, masyarakat Muba sangat murka atas kejadian ini. Senin, GBRAKK Sriwijaya akan menggeruduk Kantor Pemda dan DPRD, menuntut keadilan agar oknum IZ ditangkap dan dipecat
Media Skandal yang coba menghubungi IZ melalui whatsapp, sampai berita ini dibuat tidak memdapatkan jawaban.
(red/idris/andi)