Tutup Menu

Penataan Parkir Liar Dan Industri Di Kolong Tol Dan Flyover Wilayah Rw 010 Pademangan Timur

Selasa, 22 Juli 2025 | Dilihat: 530 Kali
    
Tabloidskandal.com – Jakarta || Adanya lahan tidur di wilayah Jakarta merupakan lahan yang produktif bila digunakan dengan sebaiknya. Termasuk wilayah kolong tol dan Flyover Pademangan timur. 
 
Diantaranya banyak digunakan oleh Masyarakat seperti berdagang, penitipan mobil warga dan sebagainya. Namun sangat disayangkan bila fasilitas umum tersebut dimanipulasi oleh segelintir orang dengan membayar kepada oknum-oknum tersebut.
 
Media tabloidskandal.com melalui wartawannya melihat langsung adanya penyimpangan penggunaan lahan kolong tol yang dijadikan tempat penitipan parkir mobil warga dan usaha oleh warga, namun semua bisa dilaksanakan bila mendapat ijin dari ketua RW setempat.
 
Ditemui oleh jurnalis media ini seorang warga yang membenarkan jika mau berusaha diwilayah sini (kolong tol - red) harus ijin pak RW dengan membayar ijin tersebut.
 
“Apa wewenang pak RW memberikan ijin dan menolak warga yang berusaha itukan aneh, apa kapasitasnya koq bisa berkuasa begitu, Termasuk para pedagangnya yang ada di sekitar kolong tol tersebut di pungut bayaran” lanjut warga tersebut
 
Bertentangan dengan pergub DKI tentang penggunaan lahan kolong tol yang mana kolong tol hanya boleh digunakan untuk fasilitas umum seperti taman, lapangan olah raga, menaruh alat-alat jalan tol.
 
Warga sudah meminta kepada ketua RW untuk pemanfaatan lahan kolong tol menjadi fasilitas umum /FASUM guna kepentingan masyarakat sekitar RW 010 tapi tegas di tolak oleh ketua RW di hadapan para ketua RT 01 sampai 018 kami menduga disinilah adanya Pungli.
 
Warga meminta Pihak CMNP dan PPK juga para pihak terkait untuk menindaklanjuti perihal tersebut.
 
(MARGO) 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com