Tutup Menu

Pediri dan pengelolah PKBM Fajar Patut Diacungi Jempol

Jumat, 28 Februari 2020 | Dilihat: 884 Kali
    


Saumlaki Skandal

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM sebagai lembaga kemasyarakatan yang bernaung di bawah kementrian pendidikan dan kebudayaan. Keberadaanya demi menjawab serta membantu masyarakat sesuai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki setiap orang.

Pendidikan non formal ini salah satu jalur pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pemenuhan kebutuhan belajar masyarakat yang tidak menjangkau pendidikan formal akibat keterbatasan sosial ekonomi, waktu dan kesempatan serta faktor geografis dapat mengenyam pendidikan sepanjang hayat sesuai amanat pancasila dan UUD 1945.

Kepada Skandal Pengelolah PKBM Fajar  Leonila Sarbunan, S.Hut., M.Eng menjelaskan, PKBM Fajar berdiri sejak tahun 2012 dengan akta pendirian nomor : 36 tanggal 23 agustus 2012 dan mendapat izin operasional dari dinas pendidikan dan kebudayaan MTB saat itu, dengan nomor induk lembaga /NPSN : P9908591.

Program serta kegiatan yang dilaksanakan antara lain bidang pendidikan dan keterampilan seperti kesetaraan Paket B, Paket C, Keterampilan PKH-P, Kursus dan pelatihan PKW, Paud, Taman baca / TBM,
Data yang kami kantongi mulai dari tahun 2012 - 2019 dibidang pendidikan kesetaraan paket B sebanyak  182 orang, sementara paket C sebanyak 550 Orang total rata - rata 732 orang, tuturnya

Bidang PAUD, PKBM Fajar medirikan bangunan tersebut di desa alusi krawain sejak tahun 2014 - 2020, 
dengan jumlah anak yang telah melanjutkan studinya ke TK dan SD sebanyak 87 Anak, sementara untuk keterampilan Pendidikan Kecakapan hidup perempuan PKH-P sejak tahun 2016.

Bukti keberhasilan PKBM Fajar ini benar - benar sangat berkesan bagi warga masyarakat KKT lewat bidang pendidikan dan bidang keterampilan ada yang sudah menyelesaikan pendidikan pada perguruan tinggi negeri, Polisi, Tentara, PNS, Perawat, Bidan, dan adapun sebagai Wirausaha sukses tandasnya. ( Tan2 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com