Tutup Menu

Operasi Patuh Musi Puluhan Pengendara Kena Tilang

Jumat, 06 September 2019 | Dilihat: 827 Kali
    


Skandal Muba

Sejak digelar Operasi Patuh Musi  2019 di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel, yang di mulai dari tanggal 29 /8 lalu setiap hari terjaring puluhan kendaraan roda dua dan roda empat kena tindakan ditilang.

Dalam Opersi Patuh Musi 2019 terjaring pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan sampai kelengkapan alat kendaraan itu sendiri, separti kaca spion, tidak memakai Helm saat berkendaraan.

Umumnya pengendara yang kena tilang tidak melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Mereka  dikenakan tilang. Bahkan ada yang di tilang kendaraannya.

Banyak juga kendaraan yang sudah mati pajaknya tidak luput ditilang. Apalagi di lokasi ada petugas dari Samsat dan Jasa Raharja,  sehingga kendaraan yang pajaknya mati dapat membayar langsung di lokasi. Atau pengendara yang belum mmembawa uang, diberi surat pernyataan yang intinya akan melunasi kewajiban pajaknya dengan limit waktu 14 hari setelah surat pernyataan ditanda tangani.




Hazairin Kabid Penagihan Samsat Kabupaten Muba di lokasi operasi mengatakan , bagi para pengendara roda dua maupun roda empat yang pajaknya sudah mati atau habis masa waktunya  yang terkena operasi ini, dapat menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.

"Apabila belum membawa uang, mereka kita kasi surat pernyataan  yang waktunya 14 hari harus menyelesaikan kewajibannya di kantor Samsat. Bagi yang siap menyelesaikan di lokasi operasi, kami sudah siap dan telah menyiapkan  mobil Samsat keliling yang kami bawa ini," ungkapnya 

Selain itu bagi kendaraan luar daerah, seperti berdomisi di Sekayu harus di mutasi. 

Salah satu pengendara dari  desa di Kecamatan Sungai Keruh yang terkena Operasi Musi karena SIM nya mati dan di kenakan tindakan  tilang, saat ditanyai awak Skandal mengaku desanya  jauh dari Polres Muba. 

"Kami sangat kesulitan untuk memperpanjang SIM mengingat jarak dan waktu. Kami ini tani pak yang sehari harinya di kebun, ketika melihat SIM sudah hampir mati ,mau ke Polres jauh ya, terpaksa saya diamkan saja. Coba Polres ini ada mobil SIM keliling seperti di kota Palembang pasti kami tidak kesulitan untuk membuat atau memperpanjang SIM ," cetusnya.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik melalui Kasat Lantas Akp Candra Kirana SH.Sik,MSi saat di tanyai Skandal di lokasi operasi mengatakan, operasi ini untuk meningkatkan disiplin berlalulintas , menekan tingkat kecelakaan lalu lintas serta untuk mengantipasi tindakan kejahatan di jalan raya. 

Dari apa yang di keluhkan masyarakat tentang kesulitan untuk membuat dan memperpanjang SIM, Polres Muba melalui Kasat Lantas sudah mengajukan ke direktorat lalulinta Polda di Palembang untuk pengadaan / mengusulkan mobil SIM keliling.

"Mobil ini nantinya untuk mempermudahkan masyarakat Muba membuat dan memperpanjang SIM , karena di kabupaten jarak tempu desa sangat jauh dari Polres. Untuk mencapai ke Polres Muba saja mereka harus menempuh waktu mencapai 5 jam," tutur Kasat Lantas.

Menurut dia, di Kabupaten Muba yang mempunyai dua lokasi lintas, yaitu lintas timur dan lintas tengah, yang jarak tempuh ke Polres sangat jauh.

"Kalau nanti Polres Muba sudah mempunyai mobil SIM keliling ini sangat membantu masyarakat untuk mempermudah. Jadi tidak harus ke Polres lagi, cukup nantinya di kecamatan.

Petugas dijadwalkan akan mendatangi di setiap kecamatan," ungkap Kasat lantas ini. ( dris )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com