Tabloidskandal.Com – Timor Tengah Utara || Dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Oknum Kepala Puskesmas, Oelolok, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Dina Adolfina Mooy, diduga melarang pihak korban, Rotri Yasensi Suni, untuk melihat hasil visum terkait kasus pengeroyokan yang dialaminya.
Kasus pengeroyokan terjadi pada 15 September 2024 di Desa Manunain A, Kecamatan Insana, melibatkan empat pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk saat menyerang korban. Akibatnya, Rotri mengalami luka serius, termasuk cedera di kepala, dada, serta gigi. Keluarga korban menilai adanya indikasi penghambatan proses hukum dari pihak-pihak tertentu. Mereka juga meminta transparansi penuh dari pihak Puskesmas terkait hasil visum. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada manipulasi dalam hasil visum yang dapat merugikan kami sebagai korban,” ujar Rotri.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Insana. Namun, korban mengeluhkan lambannya penanganan dan kejanggalan dalam proses visum. Keluarga korban menilai adanya indikasi penghambatan proses hukum dari pihak-pihak tertentu. Mereka juga meminta transparansi penuh dari pihak Puskesmas terkait hasil visum. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada manipulasi dalam hasil visum yang dapat merugikan kami sebagai korban,” ujar Rotri.
“Kami sudah meminta hasil visum kepada pihak Puskesmas, tetapi mereka tidak menunjukkan kepada kami sebagai korban. Kami merasa ada yang janggal, dan kami akan membawa hal ini ke ranah hukum jika hasil visum tidak sesuai dengan kondisi korban saat kejadian,” tegas Rotri. Rotri menambahkan, pihak penyidik dari Polsek Insana hingga kini belum mengambil hasil visum tersebut. Ia mendesak penyidik untuk segera menindaklanjuti kasus pengeroyokan ini dan menangkap para pelaku yang masih bebas berkeliaran.
Menurut Rotri, hasil visum baru dikeluarkan oleh Puskesmas Oelolok pada 4 Desember 2024, hampir tiga bulan setelah visum dilakukan
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat TTU, yang mendesak agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan dalam menyelesaikan perkara ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Oelolok belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut
* Hend meko*