Maraknya Galian C Ilegal Di Jepara Di Duga Ada Pembiaran
Kamis, 05 Desember 2019 | Dilihat: 1400 Kali
Jepara, Skandal
Aktifitas penambangan batu/galian C di wilayah Desa Bungu Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara meresahkan warga sekitar. Pasalnya, aktifitas tersebut diduga ilegal yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan jalan yang belum lama ini diperbaiki oleh pemerintah.
Aktifitas galian ilegal yang sudah lama beroperasi ini sampai sekarang masih beraktifitas. Ironisnya dari pihak terkait pada tutup mata dengan adanya aktifitas galian yang diduga ilegal ini.
Sementara itu salah satu perwakilan warga Bungu menyampaikan aktifitas penambangan batu di Desa Bungu, tepatnya di Dukuh Beji. Keberadaan galian C tersebut membuat resah warga sekitar. Bahkan tidak hanya warga yang ada di Dukuh Beji, namun juga dukuh yang lain di Desa Bungu. Sebab jalan jalan yang di lewati semuanya rusak. Padahal aktifitas galian yang cukup besar di situ juga menggunakan alat berat.
"Banyak sekali truk pengangkut batu hasil galian tersebut,” ujar warga kepada awak media.
Dia menceritakan kegelisahan warga antara lain karena pengangkutan hasil galian menggunakan truk jumbo, tidak menggunakan terpal dengan pengankutan yang melebihi tonase mengakibat kerusakan jalan yang di lalui. Akibatnya jalan menjadi rusak, padahal jalan ini belum lama ini dibangun atau diperbaiki oleh pemerintah desa.
"Jalan yang baru saja diperbaiki oleh bihak desa sekarang sudah banyak yang rusak lagi,” katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh warga desa lain yang dilalui hasil pengangkutan hasil galian yang tidak mau disebut namanya. Ia menuturkan, aktifitas galian C tersebut ada secara tiba-tiba. Sejumlah warga sekitar bercerita bila mereka tidak tahu menahu mengenai keberadaan galian C tersebut.
“Kami berharap, para pengusaha tambang atau galian c memberi tahu warga terlebih dahulu sebelum beraktifitas. Setidaknya mendapatkan persetujuan karena sepengetahuan kami, setiap membuka usaha harus sepengetahuan dan seijin warga sekitar,” tandasnya.
Warga juga berharap agar ada penindakan tegas dari pihak terkait untuk galian c ilegal ini. (Rif'an.M)