Tutup Menu

DR FS Mengaku Palsukan Tanda Tangan

Selasa, 30 Juli 2019 | Dilihat: 1238 Kali
Kepala Desa, Ny. M Masela
    


Saumlaki Skandal 

Dr. FS, seorang yang berpendidikan di Tanimbar, diduga memalsukan dokumen pelepasan hak sekaligus pemalsuan tanda tangan kepala desa dan stempel.

Dugaan itu mencuat,  seperti kata Kepala Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT),  Ny M Masela , saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, berawal dari warga desanya yang mau menjual sebidang tanah.




Namun ketika diteliti oleh Kepala Desa bersama Perangkat lain , obyek tanah tersebut lagi disengketakan oleh beberapa warga desa yang mengklaim sebagai pemiliknya . 

"Dari situlah Kepala Desa tidak berani mengeluarkan surat pelepasan hak atas tanah tersebut kepada calon pembeli , yaitu Tuan Rahmat," ujar Ny. Masela.

Dia menduga, itulah awal  rencana pemalsuan Surat Pelepasan Lahan oleh 
DR FS. Dia menciplak dan memalsukan dokumen Pelepasan Hak sekaligus pemalsuan tanda tangan Kepala Desa , dan Stempel Desa 

Dalam proses untuk mendapat surat Pelepasan Hak atas Tanah tersebut,  Rahmat rela mengeluarkan biaya sebesar 
Rp 15 000 000, diberikan kepada Maryono sebagai perantara Antara DR FS dan Rahmat . 

Setelah diberikan waktu beberapa pekan, akhirnya dapat dirampungkan surat pelepasan palsu tersebut, ditanda tangani dengan memalsukan tanda tangan Kepala Desa dan stempel palsu  desa.

Semuanya diserakan kepada Rahmat dengan imbalan yang dibayarkan kepada DR FD sebesar Rp 8.000 000 dan sisa uang sebesar Rp 7.000.000 digunakan Maryono untuk pengurusan tanda tangan Camat Tanimbar Selatan Beny Samangun SH untuk men sah kan , surat palsu tersebut , tanpa ada kecurigaan sedikit pun . 

Selang beberapa hari, keluarga pemilik lahan yang sah, keluarga  Yeonifan Taborat mendatangi Rahmat,  meminta untuk melihat surat pelepasan palsu tersebut. 

Akhirnya  berproses sampai ke Polres  KKT dengan mengundang kepala Desa Lauran ,Ny M Masela.

Kepada Rahmat , Kades mengaku  itu bukan tanda tangannya, sehingga DR FS diundang datang ke Polres  KKT  

Di hadapan Petugas Kepolisian, FS mengaku telah memalsukan semua dokumen tersebut dengan membuat Stempel Desa sendiri dan memalsukan tanda tangan Kepala Desa Ny M Masela..

​​​​"Saya tidak menyangka  dan sangat menyesalkan   seorang yang berpendidikan S3 , teganya melakukan hal serendah ini," kata Kepala Desa , 

Saat ditanyai  Wartawan , ada rencana melanjutkan proses hukum terhadap persoalan tersebut,  Ny M Masela , mengatakan sampai saat ini belum ada pencabutan di Polres KKT. "Jangan sampai ke depan ada yang melakukan tindakan yang sama kalau tidak ada efek jera," jelasnya.

Kepala Desa juga mengatakan semua masyarakat telah mengetahui tentang persoalan tersebut , jadi agak berat untuk diselesaikan secara keluarga. "Lagipula ini menyangkut Pemerintahan Desa ,  bukan pribadi saya," tuturnya.

Sumber Pelakupun didatangi  Wartwan media ini di rumahnya yang beralamat Desa Lauran, guna meminta keterangan tambahan terkait Ungkapan Kades itu, akhirnya DR. FS yang berstaus PNS bekerja pada Kantor Perijinan Saumlaki pun saat di tanyai tak mengelak saat ditemui di rumahnya di Desa Lauran.Dia mengakui pemalsuan tersebut dari dokumen yang bercap dan tanda tangan dirinya.

FS menambahkan, semua itu dilakukan karena ada dukungan dari beberapa staf pemerintah. 

Diduga kuat persoalan pemalsuat dokumen tanah ini pun melibatkan beberapa , oknum perangkat desa lainnya yang turut memberikan pikiran dalam merekayasa dan memalsukan dokumen tanah tersebut untuk mencapai tujuan akhir yaitu uang. (Tan 2)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com