Saumlaki – tabloidSkandal.com
Camat Fordata, Edy Serang meminta foto bugil, Ms.V wanita idaman lainnya (WIL), HJ, yang adalah istri orang sebagai kado ulang tahunnya pada tanggal, 17/02 yang lalu.
"Saya mengetahui perbuatan amoral ini ketika Saya membuka Facebook milik istri Saya dan terdapat percakapan antara Camat Fordata Edy Serang dengan istri Saya yang sudah tidak beretika sekaligus Edy Serang meminta foto bugil Ms.V istri Saya dan istri Saya mengirim foto bugil, Ms.V lewat imboks messenger.” tutur Dace Hukom selaku suami HJ
"Semua bukti ada pada Saya dan Edy serang sudah mengakui semua perbuatan dan kesalahannya sekaligus dia meminta maaf kepada Saya melalui telepon pada tanggal, 22/02 malam yang lalu, Saya sudah memaafkan Edy Serang, namun proses hukum tetap Saya lanjutkan.” tegasnya.
”Kami baru saja menikah dua bulan yang lalu tepatnya, tanggal, 04/12/2020, dengan kejadian ini berat rasanya untuk rujuk kembali, rumah tangga kami di ambang kehancuran akibat dari perbuatan amoral Camat Fordata Edy Serang.” tuturnya.
Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan sebagai Camat, Edy Serang, telah mencoreng nama baik pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan martabat Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia, seyogyanya, Edy Serang sebagai pejabat eselon III.a layaknya memberikan contoh dan tauladan yang baik kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya, menghancurkan rumah tangga orang.
"Saya akan membuat laporan resmi kepada Bupati Kepulauan Tanimbar, bapak Petrus Fatlolon, SH MH, tembusan kepada, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Inspektorat daerah dengan harapan, saudara Edy Serang segera dicopot dari jabatannya sebagai Camat Fordata serta diproses sesuai PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil sehingga menjadi efek jera bagi Edy Serang dan juga menjadi pelajaran bagi yang lain.” tutur Dace Hukom penuh harapan.
TAN I