Tabloidskandal.com – Wini. Sejumlah warga Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang tergabung dalam Tim Tua Kolo menggelar aksi damai di Kantor Terminal Barang Internasional Wini, Rabu (16/7/2026).
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA dan meminta izin kepada petugas yang berjaga untuk melakukan aksi damai dengan membentangkan serta menempelkan sejumlah poster yang berisi aspirasi mereka terkait sengketa lahan yang saat ini telah berdiri bangunan Terminal Barang Internasional milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Republik Indonesia.
Koordinator sekaligus tetua Tim Tua Kolo, Fransiskus Kolo, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai.
"Kami datang dengan damai dan ingin menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa Tua Kolo masih ada. Kami tidak ingin banyak berbicara, tetapi hanya ingin menyampaikan isi hati kami melalui poster-poster ini. Dalam persoalan ini, kami hanya ingin hak kami sebagai masyarakat desa dihargai dan tidak menjadi korban mafia tanah," ujar Fransiskus Kolo.
Hal senada disampaikan Patris Kolo yang mempertanyakan proses penguasaan lahan yang menurutnya tidak sesuai dengan sejarah kepemilikan tanah tersebut.
"Kami adalah saksi sejarah yang masih hidup. Tanah ini menurut kami merupakan milik Tua Kolo sebagai masyarakat asli di sini. Namun, kami mempertanyakan mengapa yang menerima pembayaran atas tanah ini adalah pihak lain. Kami meminta agar aktivitas di terminal ini dihentikan sementara sampai proses persidangan sengketa tanah selesai," kata Patris Kolo.
Patris juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah pada tahun 2019 yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat setempat.
Dalam pernyataannya, Patris sempat menyampaikan ancaman untuk membakar bangunan terminal apabila aktivitas tetap dilanjutkan sebelum sengketa diselesaikan. Pernyataan tersebut merupakan tanggung jawab narasumber dan disampaikan dalam konteks penyampaian aspirasi saat aksi berlangsung.
Berdasarkan pantauan Tabloidskandal.com, usai menempelkan poster, Tim Tua Kolo melakukan foto bersama dan berdialog singkat dengan petugas yang berjaga di kantor Terminal Barang Internasional Wini.
Poster-poster yang dibawa peserta aksi antara lain bertuliskan:
- "Tanah Ini Milik Tua Kolo, Bukan Tuan Eo Hartanto."
- "BPN TTU Biang Kerok Sengketa Tanah Ini."
- "Alm. Yosef Kolo Korban Mafia Tanah Kelas Atas."
- "Dirjen Perhubungan Darat RI Ditipu atau Turut Berkonspirasi?"
- "Stop Aktivitas Karena Tanah Masih Bersengketa."
- "Sertifikat Tanah Tahun 1986 Thomas Hartanto Abaikan Dokumen Landreform Tahun 1968 atas Nama Yosef Kolo."
Setelah menyampaikan aspirasi, Tim Tua Kolo membubarkan diri dan menyatakan siap menghadapi sidang sengketa tanah yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026 mendatang.
(Hend Meko)