Tutup Menu

Seorang Gadis di Bawah Umur di Cabuli 4 Pria Lelaki Hidung Belang.

Rabu, 14 Juli 2021 | Dilihat: 521 Kali
    
Malra:saat pulang dari rumah sakit cendrawasih dobo menuju rumahnya korban bernama bunga di ajak oleh ke empat pria lelaki hidung belang yang mempergunakan mobil dinas pemukiman dan perumahan mengantar pulang korban yang bernama bunga kembali ke rumah, tapi duga sudah punya niat bajat buat bunga, (13/7/2021).
 
Namun Anehnya dan tak disangka akan terjadi hal yang tidak di inginkan kita bersama, keempat pria tersebut meniduri korban di perumahan Navigasi yang beralamat di tanjung lampu di dusun marbali.
 
Ke empat Pria hidung belang ini antara lain. Ar. R. Ah.M. Ad.B.Hatim dan Az. B.Hatim.namun di sayangkan pihak kepolisian resort kepulauan aru baru menahan satu pelaku atas nama Ar.R sedangkan 3 pelaku lainya masih berkeliaran sana sini.
 
Sedangkan info yang kami dapat dari ibu korban E.R kami sudah lapor di polres dengan Nomor LP/B/ 109 /Vl/2021 SPKT Reskrim Polres Kepulauan Aru tertanggal 24 Juni 2021 bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana terhadap anak sebagaimana di maksud dalam pasal 81 ayat(1)jo pasal 76 UU RI No 35 tahun 2002.
 
Ditempat terpisah awak media ini mencoba menghubungi kanit PPA polres Aru, cuma hp tidak aktif hingga berita ini di tayang
 
Sedangkan kita tau semua tentang UU perlindungan Anak No 23, tetapi dengan kejadian ini kami keluarga besar sangat kecewa kepada kanit PPA Bripka L. Tuhepary, yang enggan tidak mau menahan 3 pelaku yang lagi berkeliaran, maka pertanyaan ada apa di balik sandiwara ini, atau jangan jangan kanit PPA polres Aru menelan angin segar hingga membiarkan para pelaku hidung belang begitu saja. sedangkan bunga sudah menceritakan semua kejadiannya bahkan juga pelaku yang di tahan.
 
Hal ini yang membuat kami keluarga besar merasa kecewa terhadap kinerja kanit PPA polres Aru dan jajaranya.
 
Karena itu saya selaku orang tua kandung dari bunga sudah bertekad ketika pihak polres kep Aru tidak menangkap 3 pelaku hidung belang yang lagi berkeliaran, maka terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, jangan salahkan kami pihak korban, karna kami sudah lintasi lewat jalur hukum.
 
Untuk itu E.R Rahalus menduga ada sesuatu dibalik ini hingga pihak PPA polres kep Aru tidak menangkap 3 pelaku lelaki hidung belang yang telah merusak masa depan anak kekasih kami.
 
Adapun tidak lanjut dari ibu korban bahwa dalam waktu dekat ini kalau 3 pelaku tersebut tidak di tahan, maka kami keluarga besar akan melakukan aksi besar besaran di kab Aru dan juga kami akan menyurati kapolda Maluku dan Kapolri guna dapat mencopot kapolres PP Aru dan juga kanit PPA.
 
Karna di duga telah melindungi kejahatan dan faktanya bunga yang baru saja berusia 15 tahun kini di habiskan masa depanya oleh 4 pria hidung belang, tapi faktanya pihak PPA polres kep Aru tidak punya keberanian untuk melakukan penehanan terhadap 4 pria bandit hidung belang.
 
Coba kalau hal ini terjadi di pihak bapa ibu, maka saya rasa bisa saja di tembak mati, namun karna mungkin saja kami orang kecil jadi hal hal seperti ini pihaknya tidak terlalu keseriusan.
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com