Tutup Menu

PPKM Mikro Kabupaten Musi Rawas Diberlakukan

Sabtu, 17 April 2021 | Dilihat: 540 Kali
    
Musi Rawas – tabloidskandal.com
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Mura) melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura dalam hal ini Eko mengatakan kepada skandal via Whatsappnya Jum'at (16/04)
 
Rapat bertempat di Mapolres Mura jelas Eko kepada media ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas.  Dalam rapat tersebut, membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) serta pengoptimalan posko penanganan dan pengendalian penyebaran covid tingkat desa. Peserta rapat Kodim 0406 Mura, Dinas Kesehatan Mura, Pol PP, Damkar Mura dan BPBD Mura.pokok dalam bahasan masih banyaknya penyebaran virus covid 19 di Kab.Mura terutama di desa dwijaya red zone, Leban jaya, F Trikoyo red zone, Selangit, L Sidoharjo serta Pedang.
 
Dalam rapat ujar Eko, Kapolres Mura menyarankan agar dilaksanakan peningkatan sinergitas lintas sektor agar dapat menekan angka penularan covid 19 di Kabupaten Musi Rawas utamanya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.
 
BPBD Mura Melalui Eko mengatakan rapat ini merupakan salah satu upaya dan ikhtiar Pemkab Mura dalam memutus rantai penyebaran virus Corona/Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas.
(ed)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com