Tutup Menu

Memalukan, Group Whatsapp Disebarkan Konten Pornografi

Minggu, 11 Juli 2021 | Dilihat: 800 Kali
    
Tual - Salah satu group whatsapp wartawan Kepulauan Kei kembali disebarkan konten pornografi oleh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Minggu, 11/7/2021.
 
Konten pornografi yang disebarkan berupa gambar alat vital berjenis kelamin laki-laki dewasa. Padahal, dalam bagian deskripsi group WA tersebut admin telah membuat sejumlah peraturan dimana salah satunya dilarang keras menyebar konten pornografi di group itu.
 
Diketahui group Whatsapp tersebut diberinama INFORMASI PUBLIK dengan walpaper bertulisan
"Undang-undang no 14 tahun tahun 2008 SEMUA BERHAK TAHU! yang dibuat pada tanggal 02 April 2021.
 
Peraturan group sebagaimana dimuat dalam deskripsi group tersebut antara lain.
 
Peraturan Group :
1. Anggota grup wajib mengirim/menyebarkan informasi
berupa link berita, rekaman, gambar, video maupun audio dan sejenisnya agar dapat diketahui anggota lain.
 
2. Guna menjaga kesimpangsiuran informasi maka diharapkan seluruh anggota agar tidak menyebar informasi hoax yang belum tentu teruji kebenarannya.
 
3. Hendaknya seluruh anggota menjaga etika, sopan dan santun dalam berkomunikasi. Dan yang paling penting, dilarang keras menyebar konten pornografi di group ini.
 
Anggota grup yang melihat konten tersebut kemudian sangat marah dan meminta admin untuk mengeluarkan oknum tersebut dari group.
 
"Admin tolong urus dolo," ungkap salah satu anggota group.
 
"Tolong bedakan sarana info publik, mari kita jaga etika." tambah seorang Wartawan Senior yang juga admin group.
 
"Admin tolong keluarkan orang-orang yang tidak tau etika seperti ini." ujar anggota lain.
 
Tak lama kemudian, Admin lalu mengeluarkan yang bersangkutan dari group.
 
Beberapa kali penulis mencoba menghubungi oknum ASN yang menyebar konten pornografi tersebut melalui chat maupun telfon Whatsapp namun tidak ditanggapi.
 
Sampai berita ini dipublikasikan, oknum salah satu ASN Kabupaten Maluku Tenggara yang bersangkutan belum memberikan informasi terkait konten yang disebarkan itu.
 
"Kenapa kirim gambar begini.. Tolong saling menghormati di grub ini," marah anggota group yang lain.
 
Anggota group lain yang baru saja melihat konten memalukan itu kemudian bertanya siapa oknum yang menyebar gambar/ foto porno itu, namun admin mengaku bahwa yang bersangkutan saat ini sudah dieksekusi.
 
"Sudah dia dieksekusi. Dia keluar dari grup dari tdi pgi," ujar Admin.
 
Diketahui group tersebut dihuni sejumlah wartawan dan ASN serta masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, dengan peserta yang beranggota 73 anggota.
 
Sementara itu, oknum (anggota) group yang menyebar konten pornografi tersebut adalah pegawai ASN lingkup Kabupaten Maluku Tenggara atas nama Tibrani Wear yang berprofesi sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara.
Daniel Mituduan

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com