Tutup Menu

KPU Mura Lantik 42 PPK

Jumat, 20 Maret 2020 | Dilihat: 701 Kali
    

Musi Rawas, Skandal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan melantik 42 aparat kecamatan sebagai tenaga sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Jum'at, 20 maret 2020. Anggota sekretariat PPK ditujukan untuk mempermudah tugas dan fungsi ppk   dalam bidang kesekretariatan.                             
42 aparat  Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  tersebut nantinya akan membantu tugas PPK di tiap-tiap kecamatan dalam pelaksanaan pilkada Kabupaten Musi Rawas 2020.





Komisoner KPU Kabupaten Musi Rawas Syarifudin Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu,Partisipasi Masyarakat dan SDM menjelaskan tugas Sekretaris PPK adalah, membantu PPK yang ada di kecamatan, khususnya dalam hal kesekretariatan.

Penyerahan SK Sekretaris dari Ketua KPU Musi Rawas kepada salah satu sekretaris PPK yang dilantik, merupakan pengemban tugas dalam  tanggung jawab yang dibebankan kepada Sekretaris PPK, yang tentunya erat kaitannya dengan permasalahan administrasi yang ada di PPK. “Tugasnya nanti membantu PPK dalam pelaksanaan pilkada 2020 nanti, memimpin dan mengawasi kegiatan sekretariat PPK, melaksanakan tugas yang diberikan oleh PPK,” jelas Syarifudin.

Proses pelantikan Sekretaris PPK
“Selain itu, Sekretariat PPK juga bisa memberikan pendapat dan saran kepada Ketua PPK, menyiapkan teknis penyelenggaraan pemilihan serta menyiapkan segala urusan tata usaha, pembiayaan, administrasi PPK,” tambahnya.

Pelantikan Sekretaris PPK ini dilakukan oleh Ketua KPU Musi Rawas Anasta Tias. Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Setda Musi Rawas H  Heriyanto, Kabag Ops Polres Musi Rawas Kompol Suparlan dan tamu undangan yang lainnya ,Dalam sambutanya  berharap agar sekretariat PPK bisa mendukung dengan PPK yang telah dilantik tanggal 20 Maret 2020 di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau  untuk mensukseskan Pemilukada 2020(ADV-ed).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com