Lombok Timur - tabloidskandal.com.
Sungguh sangat memalukan dan mencoreng profesi dunia pendidikan seorang oknum guru ditingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Surabaya Utara di Kecamatan Sakra Timur Lombok Timur yaitu M berbuat bejat dan tidak terpuji menggauli istri orang yang di tinggal merantau ke Malaysia oleh suaminya yang di gauli mulai dari bulan Januari hingga sekarang bulan Juli 2021.
Seorang guru yang seharusnya tindakan dan perbuatannya patut di jadikan suri tauladan dan ditiru oleh masyarakat juga peserta didik, namun yang terjadi dengan oknum guru yang satu ini sangat berbeda.
M merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur yang bekerja sebagai pelaksana pendidikan di SDN 2 Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur.
M bukan saja sebagai guru kelas namun ia juga sebagai bendahara satuan pendidikan SDN 2 Surabaya Utara.
Warga Desa Surabaya Utara Dusun Mt. Apit sangat marah dan mengancam oknum guru tersebut jika masih mengajar di SDN 2 Surabaya Utara karena di duga sudah melakukan perbuatan yang sangat bejat dan tidak terpuji, ujar salah seorang warga yang enggan di sebutkan identitasnya di media tabloidskandal.com NTB saat di konfirmasi di Surabaya Utara 18 Juli 2021.
Kami meminta kepada Pemerintah Daerah, Bupati Lombok Timur dan wakil Bupati Lombok Timur, Sekda Lombok Timur, khususnya Dinas Dikbud Lombok Timur, UPTD Sakra Timur, Kepala BKPSDM Lombok Timur dan juga para pihak yang berkompeten hendaknya segera mengambil sikap tegas terhadap oknum guru yang berprilaku bejat seperti ini dan memberikan sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat, pungkasnya.
Adapun M yang di konfirmasi wartawan tabloidskandal.com - NTB di kediamannya mengaku memang benar kami sudah sering berhubungan suami istri atau menggauli K (selingkuhannya) mulai dari bulan Januari hingga saat ini dan saya akan menikahinya nanti, karena sekarang sudah diceraikan oleh suaminya yang sedang merantau di Malaysia dan kami saling mencintai dan juga saya udah ada restu dari istri tua. ujarnya.
Kepala Sekolah SDN 2 Surabaya Utara Rasman, S.Pd menyatakan membenarkan, oknum guru di Sekolahnya yaitu M diduga kuat melakukan perbuatan bejat meniduri atau menggauli istri orang yang di tinggal merantau ke Malaysia dan kami dengan cepat mengambil sikap dengan para pihak termasuk Kadus dan rekan - rekan guru dan juga pengawas serta masyarakat agar pak M diberhentikan dalam mengajar di SDN 2 Surabaya Utara, ungkapnya.
Sedangkan menurut Mahdi, S.Pd selaku pengawas pembina di SDN 2 Surabaya Utara menyatakan membenarkan bahwa M diduga kuat telah melakukan perbuatan yang menggauli istri orang yang suaminya saat ini berada di Malaysia, dan ini menjadi hal yang buruk bagi profesi didunia pendidikan di Lombok Timur dan Kecamatan Sakra Timur khususnya dan terancam bisa dipecat secara tidak hornat oleh pemetintah, dan ia menyebut bukan kali ini saja terjadi tapi pak M sudah melakukan hal yang sama beberapa kali di lingkup Sakra Timur dan sangat mencoreng citra guru, Orgabisasi PGRI atau IGI ujarnya.
Mahdi, S.Pd (Pengawas Pembina) juga mengatakan untuk sementara, kami bersama Kanit UPTD Sakra Timur, Kepsek SDN 2 Surabaya Utara, Kadus atau Kawil Mt. Apit menariknya kekantor Kanit UPTD Sakra Timur dan tidak boleh pergi mengajar ke SDN 2 Surabaya Utara karena warga masyarakat sangat marah bahkan mengancam. ujarnya
(M.Amin)