Malra, Skandal
Bupati Malra Drs Hi M.Taher Hanubun memberikan arahan kepada 15 media yang ditunjuk agar bisa mengawasi dan mengawal bantuan BLT, PKH,BST,BPNT sekaligus mensosialisasi covid 19 di 11 kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara(Malra)
Arahan itu disampaikan Bupati Malra usai buka puasa bersama di kediamannya hari ini, 14/5.

Buka puasa bersama itu dihadiri Kabag Humas Malra dan Staf Humas, sekaligus mengundang 15 media menjadi pengawas bantuan yang disalurkan ke masyarakat.
"Apabila di kemudian hari ditemukan penyalagunaan oleh Kepala Ohoi, terutama rekayasa data,maka akan ditindaklanjuti serta dapat diberhentikan sebagai Pejabat Ohoi," tutur Bupati.
Karena itu, Bupati akan menyurati seluruh camat Kabupaten Malra terkait bantuan dan pengelolaan dana desa. "Selaku Bupati Malra saya memberikan kepercayaan kepada rekan rekan media untuk segera menguji petik dari Ohoi ke Ohoi sekaligus melakukan informasi ke posko tim pengawasan," urai Bupati.
Menurut Bupati, terkait pengawasan bantuan bukan saja dari pemerintah daerah dan pihak penegak hukum, terutama TNI - Polri dan kejaksaan, tapi yang terpenting media.
"Sebab, kita ingin daerah ini besar dan maju, termasuk media. Makanya kemitraan ini harus kita junjung dengan baik," jelas Bupati, sekaligus memerintahkan
Kabag Humas melakukan pendaftaran nama nama media agar secepatnya dapat bergerak.
15 Media itu antara lain Skandal.Com. Kabar Timur, Maluku Post, Tual News,Marin News, Tenggara raya,Dhara post Tribun Maluku,Rakyat Maluku, Antara News,Evav News, Ambon Akspres, Suara damai,Tual News dan Malra Cyanal.
"Semua biaya meliput dan mengawasi biaya transportasi ditanggung oleh Bupati Malra. Hal ini juga membuat kami para kuli tinta Kab Malra merasa bangga kepada Drs Hi.M.Taher Hanubun," ujar wartawan Skandal, Buce Ragakbauw.
Buce juga mengajak kuli tinta bergandeng tangan dan bahu membahu meningkatkan pembangunan di daerah Malra
Selain itu, Bupati juga sempat menyentil Ohoi yang belum mencairkan dana desa,agar bisa mempercepat pelaporan guna dapat dicairkan.
"Tetapi kalau terlambat, maka selesai bulan ini. Dana tidak bisa di cairkan. Yang rugi adalah desa,jadi harap buat laporan yang baik agar tidak ada terkendala," pinta Bupati. (***)