Tutup Menu

BPJS Berikan Pelayanan Terbaik Jelang Lebaran 1439

Senin, 04 Juni 2018 | Dilihat: 857 Kali
    
Bojonegoro Skandal,

Para Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu 
khawatir saat libur lebaran nanti, baik H- atau H+8 maupun tanggal  7-23 Juni 2018,  tetap berhak mendapatkan pelayanan atas jaminan kesehatan sesuai  prosedur yang disepakati dan fasilitas yang ada.

Bahkan, bila  peserta JKN -KIS membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan 
Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, walau peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

"Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS 
BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," kata Kepala Cabang BPJS 
Kesehatan Bojonegoro Muhammad Masrur Ridwan dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS 
Kesehatan, Senin (04/06) di Bojonegoro. 

Masrur menambahkan kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP.

Menurut dia,  penting diketahui  pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. 

Karena itu, diimbau  agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran ,agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. ,(Bond)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com