BPJS Berikan Pelayanan Terbaik Jelang Lebaran 1439
Senin, 04 Juni 2018 | Dilihat: 857 Kali
Bojonegoro Skandal,
Para Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu
khawatir saat libur lebaran nanti, baik H- atau H+8 maupun tanggal 7-23 Juni 2018, tetap berhak mendapatkan pelayanan atas jaminan kesehatan sesuai prosedur yang disepakati dan fasilitas yang ada.
Bahkan, bila peserta JKN -KIS membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, walau peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
"Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS
BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," kata Kepala Cabang BPJS
Kesehatan Bojonegoro Muhammad Masrur Ridwan dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS
Kesehatan, Senin (04/06) di Bojonegoro.
Masrur menambahkan kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP.
Menurut dia, penting diketahui pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif.
Karena itu, diimbau agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran ,agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. ,(Bond)