Aplikasi JRku Permudah Permohonan Santunan Kecelakaan Jasa Raharja
Rabu, 11 Desember 2019 | Dilihat: 761 Kali
Kepala Cabang Jasa Raharja Pontianak Regy S. Wijaya Saaat ketemu Media untuk Silahtuhrahmi di kantor Cabang JasaRaharja di Pontianak pada tanggal 10 desember 2019.
Pontianak, Skandal
Pimpinan Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) melakukan pertemuan bersama awak media di Kantor Cabang PT. Jasa Raharja Pontianak pada hari Selasa (10/12).
Ketika dikonfirmasi media kalbar terkait layanan Jasa Raharja di era digital Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Pontianak, Regy S. Wijaya. S.Kom. MMSI. AMII mengungkapkan bahwa untuk era digital Jasa Raharja mempunyai aplikasi JRku, aplikasi online untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan permohonan santunan kecelakaan lalu lintas.
“Jadi dia mengajukan secara online melalui JRku, dia juga bisa memantau apa sudah bayar pajak atau tidak, atau jatuh temponya bisa terverifikasi.”kata Regy S. Wijaya yang merupakan kepala Cabang PT. Jasa Raharja Pontianak yang baru.
Diungkapkan, dengan JRku masyarakat bisa informasi ada di tempat kecelakaan. “Walaupun ada aplikasi JRku namun kami tetap datang untuk memberikan pelayanan sesuai prinsip kami yaitu ikhlas, ramah, mudah, cepat. Jadi kita tetap datang ke rumah sakit di mana korban kecelakaan di rawat.” ujarnya.
Regy juga menjelaskan program antaranya adalah razia bersama dengan stakeholder seperti kepolisian, perhubungan. Kemudian peninjauan jalan, menyiapkan sarana dan prasarana brigade, trafigligh untuk meminimalisir laka lantas.
“Kemudian ada bina lingkungan, sosialisasi berkaloborasi dengan kepolisan ke sekolah, perguruan tinggi dan even seperti dialog publik," jelasnya.
Untuk produk tetap mengacu pada undang-undang yaitu assuransi kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, karena merupakan BUMN jadi sesuai produk yang di atur undang-undang saja.
Hadir dalam kegiatan tersebut para awak media cetak, elektronik, online yang ada di Kalbar khususnya di Kota Pontianak.( Run)