Tutup Menu

WARGA TUNDA UNJUK RASA Di PT KSS, ALIHKAN KAWAL  DI PERSIDANGAN

Rabu, 15 Juli 2020 | Dilihat: 1076 Kali
    



Karimun Skandal

Terkait sengketa tanah  antara PT Karimun Sumbawang Sipyard ( KSS ) berlokasi di  Telok Lekop  kelurahan pasir panjang Kecamatan Meral barat Kabupaten Karimun Kepulauan Riau( Kepri )  dengan Darmadi ( 49 ) warga Parit benut Kelurahan Parit benut Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Kepulauan Riau( Kepri) memicu kemarahan  banyak warga  lainnya.

Sebagai bentuk kemarahan warga, mereka  mendukung Darmadi  beramai ramai untuk melakukan aksi  unjuk rasa  yang akan di lampiaskan ke perusahaan PT KSS  pada tanggal 15 juli 2020 yang akan datang.

Adapun kemarahan warga serta ambil peduli dalam masalah ini,  adalah mereka orang-orang yang  merasa senasib dengan Darmadi,  hanya beda tempat, di mana  lahan masyarakat lainnya di luar dari area  PT KSS, karena sejarah pembebasan lahan pada tahun 1993, penuh dengan pembodohan dan ntimidasi.

Keterangan di atas di sampai kan oleh Hasnan Ketua Perkumpulan Pembela Tanah Air ( PETA ) Karimun,K Karimun Kepulauan Riau ( Kepri ) kepada Media ini,seusai acara rapat dengan para perwakilan kelompok rencana aksi unjuk rasa di kantor Sekretariat PETA  Karimun senin 12 juli 2020  beralamat di jalan  Poros(  Jendral Sudirman ) tepatnya  bersebelahan  dengan perkantoran Bupati Karimun.

Unjuk rasa ditunda.

Berdasarkan hasil rapat, dihadiri oleh beberapa perwakilan kelompok masyarakat pelaku rencana unjuk rasa sepakat  untuk menunda sementara pelaksanaan  unjuk rasa, alasannya,  karena kita  dari PETA Karimun yang ambil peduli dalam permasalahan ini, telah menyampaikan aspirasi kita melalui surat di  berbagai pihak instansi pemerintah dan wakil Rakyat di provinsi kepri, dan pastinya aspirasi ini akan kita sampaikan juga melalui surat hingga  ketingkat pusat, sehingga kita harus konsisten dan menghargai proses hukum yang sedang berjalanan di pengadilan Negri Tanjung Balai Karimun saat ini.

Untuk sementara ini kita fokus mengawal perjalanan sidang  kasus Darmadi, selanjutnya akan kita ungkap dan masih banyak kasus  Darmadi- Darmadi lainnya  yang harus di perjuangkan haknya.

Selanjutnya Seperti yang di ungkapkan Hasnan, dimaksud dengan Darmadi- Darmadi lainnya adalah, masyarakat  senasib dengan Darmadi, yakni  korban pembodohan dan intimidasi ketika  pembebasan lahan pada tahun 1993 terang hasnan kepada Media ini, berikutnya  akan kita fokuskan membongkar dan membela semua hak rekan rekan seperjuangan yang telah bergabung dalam satu tim, terang hasnan menambahkan.( Lbn)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com