WARGA TUNDA UNJUK RASA Di PT KSS, ALIHKAN KAWAL DI PERSIDANGAN
Rabu, 15 Juli 2020 | Dilihat: 1076 Kali
Karimun Skandal
Terkait sengketa tanah antara PT Karimun Sumbawang Sipyard ( KSS ) berlokasi di Telok Lekop kelurahan pasir panjang Kecamatan Meral barat Kabupaten Karimun Kepulauan Riau( Kepri ) dengan Darmadi ( 49 ) warga Parit benut Kelurahan Parit benut Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Kepulauan Riau( Kepri) memicu kemarahan banyak warga lainnya.
Sebagai bentuk kemarahan warga, mereka mendukung Darmadi beramai ramai untuk melakukan aksi unjuk rasa yang akan di lampiaskan ke perusahaan PT KSS pada tanggal 15 juli 2020 yang akan datang.
Adapun kemarahan warga serta ambil peduli dalam masalah ini, adalah mereka orang-orang yang merasa senasib dengan Darmadi, hanya beda tempat, di mana lahan masyarakat lainnya di luar dari area PT KSS, karena sejarah pembebasan lahan pada tahun 1993, penuh dengan pembodohan dan ntimidasi.
Keterangan di atas di sampai kan oleh Hasnan Ketua Perkumpulan Pembela Tanah Air ( PETA ) Karimun,K Karimun Kepulauan Riau ( Kepri ) kepada Media ini,seusai acara rapat dengan para perwakilan kelompok rencana aksi unjuk rasa di kantor Sekretariat PETA Karimun senin 12 juli 2020 beralamat di jalan Poros( Jendral Sudirman ) tepatnya bersebelahan dengan perkantoran Bupati Karimun.
Unjuk rasa ditunda.
Berdasarkan hasil rapat, dihadiri oleh beberapa perwakilan kelompok masyarakat pelaku rencana unjuk rasa sepakat untuk menunda sementara pelaksanaan unjuk rasa, alasannya, karena kita dari PETA Karimun yang ambil peduli dalam permasalahan ini, telah menyampaikan aspirasi kita melalui surat di berbagai pihak instansi pemerintah dan wakil Rakyat di provinsi kepri, dan pastinya aspirasi ini akan kita sampaikan juga melalui surat hingga ketingkat pusat, sehingga kita harus konsisten dan menghargai proses hukum yang sedang berjalanan di pengadilan Negri Tanjung Balai Karimun saat ini.
Untuk sementara ini kita fokus mengawal perjalanan sidang kasus Darmadi, selanjutnya akan kita ungkap dan masih banyak kasus Darmadi- Darmadi lainnya yang harus di perjuangkan haknya.
Selanjutnya Seperti yang di ungkapkan Hasnan, dimaksud dengan Darmadi- Darmadi lainnya adalah, masyarakat senasib dengan Darmadi, yakni korban pembodohan dan intimidasi ketika pembebasan lahan pada tahun 1993 terang hasnan kepada Media ini, berikutnya akan kita fokuskan membongkar dan membela semua hak rekan rekan seperjuangan yang telah bergabung dalam satu tim, terang hasnan menambahkan.( Lbn)