Skandal, NTB
Untuk memudahkan dan menigkatkan pelayanan kepada masyarakat agar kesadaran untuk memiliki Identitas Kependudukan ,
Dinas Disdukcapil membentuk Unit Pelayanan Teknis Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( UPT DISDUKCAPIL) di masing - masing wilayah kecamatan di Kabupaten Lombok Timur yang di bagi menjadi 10 UPT Dukcapil.

Cipto Plt UPT Dukcapil, Kecamatan Sakra
Dari 10 UPT itu, ada di gabungkan menjadi 3 wilayah, seperti di wilayah Kecamatan Sakra , Sakra Timur, dan Sakra Barat. Ada juga gabungan 2 wilayah dan 1 wilayah berdasrkan dengan jumlah penduduk.
Demikian penjelasan Disdukcapil Kabupaten Lombok Timur melalui Kepala Bidangnya Syaiful Azkari, saat di konfirmasi Skandal di ruang kerjanya Rabu, 3/7/2019.
Menurut Kabid Disdukcapil Lombok Timur, Syaiful Azkari, UPT Disdukcapil ini di bentuk berdasarkan amanah UU No 24 tahun 2013 tentang perubahan UU No 23 tahun 2006 tentang Pelayanan.
Di pasal 8 ayat 3 mejelaskan pelayanan pendaftaran administrasi kependudukan dan catatan sipil bisa di lakukan di UPT Kecamatan. Sedang ayat 5 menjelaskan ketentuan pelayanan adminduk di UPT dinas Disdukcapil kecamatan yang sudah di bentuk oleh Pemerintah Daerah( Bupati Lotim) , diatur juga berdasarkan peraturan Mendagri No 120 tahun 2017 tentang UPT Disdukcapil Kabupatwn Kota,
Sedang tujuan di bentuk UPT Disdukcapil di kecamatan untuk pelayanan lebih dekat , efektif, efisiensi, mudah , aman , menyenangkan, membahagiakan , adil untuk masyarakat yang diistilahkan pelayanan " Mama Papa ".
Terkait konsolidasi data hilang dan yang tidak bisa di laksanakan oleh pihak UPT Dukcapil kecamatan bisa juga didaftar secara kolektif di kecamatan, baru di bawa ke Dinas Disdukcapil Kabupaten.
Ia juga berharap kepada semua masyarakat bahwa pelayanan administrasi seperti e- KTP, kartu keluarga, Akte kelahiran, data entri baru, sudah bisa di lakukan di UPT Dukcapil kecamatan.
Sedang terkait blangko KTP menjadi masalah keseluruhan secara Nasional, bukan Lotim saja tapi daerah kabupaten kota yang lain juga permasalahannya sama: menyangkut blangko KTP.
"Kita di sini hanya kadang - kadang di kasi 500 dan itu di bagi dengan semua daerah. Sekarang yang PRL saja sebanyak 10 ribu setelah pilpres ," tuturnya.
Menurut Cipto Plt UPT Dukcapil Kecamatan Sakra, Sakra barat, Sakra timur, menyatakan semua pelayanan sudah bisa di laksanakan di kecamatan di UPT Dukcapil yang sudah ada, dan masyarakat juga tidak lagi repot - repot ke kabupaten, untuk mengurus e- KTP, kartu keluaga, akte lahir anak atau entri data baru sekarang sudah semua bisa di UPT yang ada di kecamatan.
"Terkait dengan blangko KTP kita di sini untuk tiga kecamatan hanya dapat 15 keping blangko. Smentara yang sudah siap dan mau dicetakkan ratusan hampir ribuan, dan ini juga agar semua masyarakat bahwa ini permasalahan di pusat secara nasional,," ungkapnya (007M.Amien).