Saumlaki, Skandal
Setelah Moratorium yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku dan Bupati KKT pihak PT. Karya Jaya berdikari telah menghentikan produksinya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Namun Selasa, 20 Agustus 2019 setelah beredarnya Isu-isu tentang pemuatan di Lokpon, maka awak media lansung menuju ke lokasi, mendatangi pihak perusahan untuk mewawancarai salah satu pimpinan Perusahan PT. KJB.
Di lokasi, ternyata benar pihak perusahan PT. Karya Jaya Berdikari sedang melakukan pemuatan. Lalu, awak media mendatangi basecamp PT. Karya Jaya Berdikari.
Yudah, salah satu pimpinan perusahan saat ditemui mengatakan semenjak Moratorium yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku, Mei lalu, PT. KJB telah menghentikan produksinya. "Namun pihak PT. KJB tetap melaksanakan kegiatan penanaman dan sosial lainnya di sekitar wilayah kerjanya.
Menurut Yudah, dalam surat moratorium tersebut, asumsi mereka tidak ada pelarangan pemuatan yang dilanggar, sehingga pihak perusaha hanya melakukan pemuatan, namun tidak memprodusi atau tidak membawa keluar kayu dari lokasi lokpon yang ada.
"Pihak perusahan tetap taat pada surat moratorium tersebut sambil menunggu hingga pencabutan Moratorium dikeluarkan oleh Gubernur Maluku," tuturnya.
Pihak perusahan tetap melakukan kegiatan- kegiatan sosial sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yudah mencontohkan kegiatan sosial yang dilakukan sepanjang Moratorium dikeluarkan, sepaerti pembersihan lapangan upacara di kecamatan dan bantuan ke Desa Manglusi, termasuk beberapa desa lain. "Mereka meminta bantuan ke pihak kami," tegasnya. (MI)