Skandal Muba
Dalam rangka memperingati Hut Muba ke 63 tahun 2019, Dinas Pembardayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba mengadakan Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Desa se kabupaten Muba, Senin, 23/9.
Acara ini baru pertama kali diadakan oleh dinas PMD Kabupaten Muba, yang diikuti sebanyak 30 kepala desa mewakili 15 kecamatan. Setiap kecamatan diwakili 2 kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H.Richart Chahyadi ,AP,M,Si mengatakan, diadakan acara Lomba Masak Nasi Goreng yang diikuti oleh kepala desa ini untuk menjalin silahturahmi sesama kepala desa dan memberdayakan, mempublikasikan makanan khas Indonesia.
"Lomba ini diharapkan agar makanan tradisional ini lebih disukai dan disenangi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Muba," tutur Richard.
Bupati Muba yang di wakili oleh Asisten I H. Rusli Daud, SP. MM dalam sambutannya meminta kepada dewan juri agar bersikap jujur. Sebab, pendanaan biaya dari donatur/ swadaya, lomba seperti ini tidak dapat dianggarkan.
"Untuk itu kita perlu donatur atau ke gotong royongan. untuk Kecamatan
Banyung Lincir tidak dapat mengikuti lomba ini karena kondisi asap," jelas H. Rusli Daud.
Bupati Muba melalui Asisten I bidang Pemerintahan mengapresiasi setingginya kepada kepala desa yang dapat mengikuti momentum acara ini.
Lomba yang diadakan bukan semata mata untuk mencari menang, melainkan sebagai tali silaturahmi antar kepala desa.
Lomba ini sebagai wujud kebersamaan antara kepala desa.
Momentum penyelenggaraan lomba memasak nasi goreng untuk mengikat tali silaturahmi para kepala desa se Kabupaten Muba di laksanakan oleh Dinas PMD, dalam rangka memeriahkan peringatan hari jadi ke 63 Kab Muba.
Tujuan lomba ini bukan semata mata untuk juara , namun yang lebih penting adalah untuk mempereat hubungan silatuh rahmi antar unsur kepala desa , kecamatan dan pemerintah Kabupaten Muba ( dris)