Tutup Menu

Pengurus Koperasi PPPL Teluk Bakung Tidak Transparansi

Selasa, 29 Juni 2021 | Dilihat: 447 Kali
    
Kubu Raya, tabloidskandal.com
Pada saat awak Media menemui perwakilan PPPL Herkulanus Didampingi salah satu Temannya Di Celah keberadaan Di Kantor Koperasi Jalan Adisucipto Kubu Raya, Senin tanggal 28/6/21.
 
Dia mengatakan keluhan petani plasma yang pertama tentang tidak transparansi oleh pihak Koperasi Produsen Palm Permai Lestari (PPPL), sehingga yang seharusnya RAT (Rapat Anggota Tahunan) itu di adakan di Desa Teluk Bakung, tetapi mereka melaksanakan di Pontianak.
 
Yang kedua terkait masa jabatan mereka, seharusnya jabatan mereka sudah berakhir bulan september tahun 2020 dan sering kali kita mengingatkan mereka, bahkan kita sudah ketemui juga Pimpinan Desa dan menyurati mereka agar melaksanakan RAT dan membentuk kepengurusan yang baru, tetapi mereka mengabaikan masa ini berlarut larut," ujar Herkulanus Roby.
 
Sehingga pada saat kemarin sabtu tgl 26 Juni 2021 mereka mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) di Hotel Haris Jalan Gajah Mada.
 
Sedangkan, lanjut herculanus, pada undangan tersebut hanya sebatas mengundang orang orang tertentu dan yang di undangpun tidak mempunyai hak yang sebenarnya di Koperasi tersebut. Karena mereka tidak mempunyai nama yang terdaftar sebagai calon peserta penerima Plasma PCTL.
 
“Jadi itu yang mereka undang, mereka hadir, padahal tidak mempunyai kapasitas, dan pada saat mereka hadir mereka pun hanya berjumlah kurang lebih 45 orang peserta rapat.” ujarnya
 
“Setelah mengadakan rapat kemarin pemaparan hutang kemungkinan sekaligus rapat pembentukan kepengurusan, nah dengan terbentuknya kepengurusyan dengan terbentuk sebatas 45 orang ini, kami selaku Plasma peserta yang berada Desa Teluk Bakung merasa keberatan, kami yang tergabung 4 (Empat) Dusun terdiri dari Dusun Gunung Luncek, Dusun RS, Dusun Lintang Batang, Dusun Bawasari. Kami merasa keberatan, jadi kami melayangkan surat pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 kita titipkan kepada Kepala Desa keberatan kami pertama dan yang kedua setelah itu kami layangkan lagi, kata Pak Kades sudah di serahkan ke Koperasi.
 
Hari ini tanggal 28 Juni 2021 setelah mendengar hasil dari rapat. Mereka membentuk kepengurusan Koperasi, pada hal pada kop undangan yang ada, seharusnya mereka sebatas melaksanakan RAB saja, tetapi di situ mereka menyisipkan pembentukan kepengurusan yang baru, serah terima atau pelantikan.  Disitu kami tidak terima dan menyatakan sikap sebagai peserta Petani Plasma menolak dan mengesahkan hasil rapat kemarin tidak mengatakan sah tidak sah, rapat yang di adakan di Hotel haris.
 
Rapat memang sering mereka lakukan, namun selama ini rapat di lakukan selalu undangan selalu di Pontianak. Contoh kayak tahun tahun kemarin buktinya ada undangannya selalu perarat - perarat, tapi yang dilaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan), jadi selalu memanipulasi dan Kepala Koperasi selalu hadir, saat ditanya Media tentang kenapa rapat di laksanakan di Pontianak, menurut Herkulanus, mungkin menganggap para petani takut itu yang pertama. Kedua kemungkinan para petani tidak punya uang bagus kita adakan rapat di Pontianak. Terus mereka mengundang orang - orang yang tidak berkapasitas, orang yang tidak paham di situ, ujung - ujung main ikut saja hanya sebatas peserta, pada hal banyak toko masyakat di kampung yang bisa memberikan saran masukan yang bagus, mungkin rencana - rencana kedepannya perkembangan perkebunan Plasma itu lebih bagus.
Jadi yang pertama kita sudah menyurati Dan Ramil, Kecamatan, Polsek Sei Ambawang, Polres Kubu Raya, Bupati, hari ini kita berada Dinas Koperasi, hari ini juga rencana kita melayangkan surat ke Kantor Gubernur. Isi surat seperti apa yang saya sampaikan," Papar Herkulanus.
 
Harapan kita, tujuan kita di sini untuk membatalkan serta agar Dinas Koperasi tidak menurunkan SK (Surat Keputusan) terhadap kepengurusan yang kami anggap tidak sah tadi, agar ke pengurusan di bentuk kembali," Tutup Herkulanus.
(RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com