Tutup Menu

Pemkab Malra dan DPRD Kab Malra Sepakat Realokasi Rp. 6,726,600.000 Untuk Pengaman Sosial

Jumat, 08 Mei 2020 | Dilihat: 584 Kali
    


Malra, Skandal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra dan  DPRD Kabupaten Malra sepakat mengalokasikan dana miliaran rupiah yang  disalurkan sekaligus membantu masyarakat yang terdampak virus  Covid 19.

Bupati Malra Drs Hi.M.Taher Hanubun melaunching Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis  kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) di depan Kantor Pos Maluku Tenggara pukul 9.00 WIT, 
8/5.

Selain BLT, maka  Pemda Malra otomatis memindahkan  penanganan Covid 19 melalui APBD tahun 2020 berupa  program pengaman sosial.




Bupati  menjelaskan tentang anggaran daerah yang seharusnya di alokasi sebesar Rp 6,726,600,000 yang merupakan dana dari hasil APBD provinsi sebesar 80% dari APBD Malra 20%.

Pemda Malra juga menerima Bansos sebanyak 3,761  keluarga dengan jumlah bantuan yang diterima  Rp.200,000 selama 9 bulan.

Maka  dalam waktu dekat akan dilakukan penyaluran untuk calon penerima Bansos dari Pemda.

"Perlu di sampaikan kepada  masyarakat yang belum menerima bansos yang terdiri dari BPNT- PKH serta Bansos yang di terima dari Pemda, maka akan di peroleh BLT yzng berasal dari pendapat Ohoi," ujar Bupati.

Khusus program jaringan sosial yang telah di tentukan lewat keputusan Bupati Malra No 721,tahun 2020 tertanggal 27 April 2020 tentang perubahan dan keputusan Bupati Malra no 720 tahun 2020 tentang penetapan individu untuk masyarakat yang menerima bantuan  jaring pengaman sosial di daerah Malra.

Dalam sambutannya Bupati Malra Drs.Hi M.Taher Hanubun mengharapkan kepada seluruh rmedia agar bisa  mengawal serta mengontrol dari desa ke desa yang terdiri dari 192 Ohoi.

Apabila  ditemukan pejabat maupun Kepala Ohoi yang sengaja mempermainkan hak rakyat,maka Bupati tidak akan segan memproses  bersangkutan.

"Tetapi kalau ada kekeliruan cepat dapat di informasikan kepada kami biar bisa dapat di tindaklanjuti," tambahnya.

Khusus keluarga miskin yang tidak dapat bantuan sosial berupa PKH, maka diberikan bantuan makanan non tunai, bahkan juga sektor informasi seperti toko,kios,restoran dan sebagainya

Karena itu Bupati Malra menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab Malra  dapat mengikuti anjuran pemerintah agar selalu mempergunakan masker saat keluar,  ambil jarak serta jangan lupa cuci tangan dulu sebelum makan. (**)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com