Menang Telak, Sunarto Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung
Kamis, 17 Oktober 2024 | Dilihat: 1853 Kali
Pelantikan di Istana Negara bersama Presiden RI (foto dok tribunnews.com)
Tabloidskandal.com - Jakarta || Prof Dr. H. Sunarto Hadikusumo, S.H. M.H, akhirnya terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029 untuk menggantikan M. Syarifuddin dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Rabu, 16 Oktober 2024. Sunarto, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial itu akan menggantikan M Syarifuddin yang memasuki masa purnabhakti.
Dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung, Sunarto menang telak dengan memperoleh 30 suara. Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yakni Hakim Agung Kamar Perdata Haswandi, Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo, dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yulius.
Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” ujar M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.
Syarifuddin berpesan kepada Ketua MA yang baru mengatakan, jabatan hanya sementara dan perlu menjaga marwah MA.
“Perlu saya ingatkan kembali bahwa jabatan apa pun yang kita emban sifatnya hanyalah sementara. Yang jauh lebih penting adalah jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di antara kita harus tetap terjaga dengan baik, karena kita adalah bagian dari satu keluarga besar Mahkamah Agung, sehingga siapa pun yang akan terpilih nanti sebagai Ketua MA adalah bagian dari keluarga kita sendiri, rekan sejawat kita sendiri yang harus kita dukung, dan kita hormati bersama,” jelas manta ketua MA.
(E. Prasetya).