Saumlaki Skandal
Pembangunan SMP Satu Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), ternyata masih menyisihkan hutang materil berupa pasir dan batu kepada lima Kepala Desa.
Padahal,sesuai janji Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, S.H, M.H,saat rapat bersama dengan Lima Kepala Desa Seira di SMP Negeri 2 Seira, Rabu, 13/05/2020, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa 51 Seira untuk memerintahkan masyarakat agar mengumpulkan material.
"Nanti akan dibayar oleh Bupati secara pribadi,namun sampai saat ini tidak terealisasi," ungkap anggota masyarakat kepada media ini.
Berdasar catatan, beban material yang diberikan kepada Lima Kepala Desa Seira untuk pembangunan SMP Satu Atap pada masing-masing desa yaitu pasir 7 kubik dan batu 7 kubik. Sementara transportasi untuk mengangkut material ke lokasi ditanggulangi oleh masyarakat setelah itu baru pulihkan oleh Bupati.
Simon Iyarmasa,salah satu warga masyarakat yang ditemui oleh media ini mengungkapkan masyarakat Seira sangat kecewa dengan janji Bupati agar masyarakat mengumpulkan material. Namun sampai berita ini diturunkan, Bupati belum merealisir janjinya membayar bahan material tersebut.
"Padahal seluruhnya sudah terkumpul dan tinggal saja dipakai untuk membangun. Saat itu Bupati memerintahkan kepada Lima Kepala Desa untuk semua masyarakat mengumpulkan batu dan nantinya akan diselesaikan secara pribadi oleh Bapak Bupati,"tuturnya.
"Kami menagih hak - hak kami kepada Kepala Desa, jawabanya harus ke kepala dinas, kami tanyakan kepada kepala dinas diarahkan lagi kepada Bupati, jadi sebenarnya siapa yang bertanggungjawab atas hutang material ini ? Jika tidak di bayar maka kami masyarakat akan melaporkan masalah hutan material ini ke pihak berwajib"tandasnya, (TAN III)