Tutup Menu

Masyarakat Desak APH Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Dikbud Rp. 60 Miliar

Kamis, 03 Oktober 2019 | Dilihat: 527 Kali
    


Skandal Mataram :

Gerakan Peduli Warga (GPW) NTB mendesak dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian ataupun Kejaksaan Tinggi NTB untuk menelusuri dugaan penyimpangan aliran dana Hibah kepada Badan/ Lembaga/Organisasi untuk bidang penyelenggaraan Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi NTB tahun 2019.

Sekretaris GPW , Deni ST mengungkapkan,  dugaan penyimpangan itu di temukan setelah menerima sejumlah laporan masyarakat dan kelompok masyarakat sasaran dana bantuan.

Selain tak tepat sasaran, dana Bansos 2019 dengan total nilai Rp.60 Miliar juga dinilai rancu terkait jumlah dana yang di terima sasaran.

"Ada ketidakwajaran terkait besaran dana masing-masing penerima hibah  dan jumlah selisih perbedaannya sangat mencurigakan," ujarnya Rabu(02//10/2019).

Ia mencontohkan ada sebuah komunitas pendidikan yang mendapatkan dana bantuan hibah hingga mencapai Rp.900 Juta sampai Rp.100 Juta.

Selain itu ada juga lembaga pendidikan setingkat SMP yang mendapatkan hingga Rp.1 Miliar, sedangkan lainnya hanya berkisar Tp.75 juta hingga Rp.100 J
juta.

"Ini tidak wajar ,disini jelas harus di pertayakan adalah mekanisme dan dasar penentuan jumlah besaran bantuan," ungkapnya.

Selain itu Direktur Lombok Timur Global Institute (Logis) angkat bicara. Menurut  M.Fihirudin, berdasarkan data yang ada ,dana hibah Pendidikan dan Kebudayaan yang di salurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tersebut disalurkan untuk puluhan lembaga pendidikan, yayasan, komunitas di pulau Lombok dan Sumbawa.

Ia menekankan bahwa ,perbedaan jumlah dana hibah yang berbeda dalam margin yang di duga tidak wajar sehingga indikasi adanya penyimpangan.

"Hal ini juga menunjukkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pilih kasih dalam memberikan bantuan," tegasnya.

Pasalnya terkait aliran dana hibah tersebut , dia mengkhawatirkan dugaan aliran dana hibah ini tidak tetap sasaran dan gunakan salah pemanfaatan.

Untuk mencegah terjadi korupsi yang merugikan keuangan daerah , maka Fihir mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menelusuri masalah ini.

"Kami minta APH telusuri para penerima hibah , apakah sesuai kebutuhan dilapangan atau tidak," tutupnya (M.Amin)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com