Mura, Skandal
Puluhan masyarakat Desa Ciptodadi, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel akan menggelar aksi terkait pencemaran lingkungan oleh PT. Perkebunan Hasil Musi Lestari.
Masyarakat yang tercengkram dalam wahana aksi “Ciptodadi Bersatu Menuntut” tersebut menuding Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan (H2G) dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Mereka menilai Bupati H2G telah mengabaikan surat dari Pemerintah Desa Ciptodadi tertanggal 20 September bulan lalu.
Surat dengan nomor agenda, 140/232/CIP/IX/2019 Perihal : Dugaan Pencemaran Sungai Kungku oleh Limbah Cair PT. Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) sampai saat ini belum ada tanggapan dari Bupati H2G. Untuk itu Ciptodadi Bersatu menuntut dengan cara turun ke jalan.
Aksi rencananya akan berjalan sesuai harapan pada Rabu, 30 Oktober 2019, di depan Komputer Bupati Musi Rawas. Massa bergerak diperkirakan tiba di lokasi aksi kurang lebih jam 9 pagi, dengan iring-iringan dua unit kendaraan roda empat dan konvoi motor.
Massa dipimpin langsung oleh Angga, selaku Koordinator Aksi, Edi Ardiyansyah selaku Koordinator Lapangan dan Rusdi selaku koordinator Logistik. Ciptodadi Bersatu Menuntut di fasilitasi Sound System, Spanduk dan statement tuntutan dugaan Bupati Musi Rawas tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada tindakan dari Pemkab Mura. Mereka sebatas silahkan konfirmasi dan menunggu hasil Lab.
Padahal sebelumnya online ini sudah memberitakan seputar Sungai Kungku yang tercemar.
Bupati Kabupaten Musi Rawas H Hendra Gunawan dimintai tanggapannya via WA menjawab silakan konfirmasi ke Asisten I dan Dinas Lingkungan Hidup, Senin (23/09/19).
Plt Asisten I yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Heriyanto mempersilahkan konfrimasi dan menemuinya di ruang Setda Bagian Tata Pemerintahan (Temu Bae di ruanganTapem red)
Menurut Kabag Tapem Trisman melalui Darussalam selaku Kasubag Kerjasama Ekonomi Daerah, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Belum mendapat surat dan bilamana ada konflik di leading sosial pihaknya akan turun.
"Bila masayarakat terganggu, kami tidak tinggal diam,siap bertindak bila ada konflik sosialnya. Kami langsung turun ke lapangan.
Moh. Sancik selaku DPD-JPKP Musi Rawas mendukung penuh atas pendampingan DPC-JPKP Kecamatan Suka Karya terhadap masyarakat Desa Ciptodadi terkait pencemaran Sungai Kungku oleh oknum perusahaan yang nakal.
"Kami mendesak pada Bupati Musi Rawas agar dapat memberi sangsi tegas terhadap perusahaan nakal di kabupaten. Bila Pemkab Mura tidak melakukan tindak tegas, kami bersama masyarakat Ciptodadi akan lakukan demo besar-besaran di depan Kantor Bupati. Kami menilai Bupati Musi Rawas tidak membela kepentingan masyarakat,"ucap Sancik dengan tegas.
Untuk diketahui berdasarkan surat Nomor 140/232/CIP/IX/2019 perihal laporan limbah di Sungai Kungku yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Musi Rawas Cq Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas tertanggal 20 September 2019.
Sukriya selaku Kades Ciptodadi menyampaikan laporan warga masyarakat secara tertulis pihaknya sudah menyampaikan surat kepada PT PHML Nomor 140/238/CIP/IX/2019 tertanggal September 2019. Namun tidak ada tanggapan dari pihak PT PHML.
Disebutkan juga, warga menggunakan Air Sungai Kungku untuk kebutuhan hidup sehari-hari mereka, (ed)