Skandal Muba
Diduga ada jual beli los Pasar Randik di Kelurahan Kayu Are, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba),
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba Azizah S,Sos,MT turun tangan mengeksekusi dan menyegel los-los yang tidak jelas peruntukannya (30/10)
Setelah dicek secara langsung di tiap blok, baru terungkap nama yang menempati los lain dengan yang terdata. Bahkan tidak jelas.
Plt Kepala Dinas Dispagprin Azizah melakukan tindakan tegas bagi los yang tidak jelas peruntukannya dan tidak ada bukti pembayaran kontrak yang sah. Dia memerintahkan caping rolling dor di gerinda, termasuk di dalam los.
Namun saat Plt Kepala Dispagprin akan mengosongkan salah - satu los di blok F terjadi miss kominikasi dengan Sekretaris Pol PP, yang akhirnya diadakan rapat kilat di dalam los tersebut. Setelah selesai, Sekretaris Pol PP langsung meninggalkan lokasi, dan los di Blok F tersebut tetap disegel oleh petugas.
Hasil pantauan Skandal yang mengikuti secara langsung proses eksekusi los Pasar Randik Sekayu terlihat ada beberapa oknum yang mengatas namakan koperasi untuk menghalang - menghalangi jalan eksekusi tersebut. Namun Plt Kepala Disdagprin tidak mengubrisnya dengan mengatakan ini perintah atasan.
"Kalau ada komplin nanti kita bicarakan di kantor setelah proses pemindahan pedagang dari pasar Talang Jawa, kami akan menempatkan proses pemindahan Pasar Talang Jawa dulu, " ungkapnya. ( dris )