Tutup Menu

Gubernur Sultra Ali Mazi Pimpin Apel Siaga Karhutla 2019 

Jumat, 16 Agustus 2019 | Dilihat: 759 Kali
    

Kendari, Skandal

Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi SH,memimpin kegiatan apel siaga Kebakaran Hutan dan lahan (karhutla) bersama Forkopimda Sultra,di halaman kantor Gubernur Sultra, Kamis.(15/8).

Dihadiri Ketua DPRD Abdulrahman Saleh, Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto,Danrem 143/HO Kolonel Inf.Yustinus Nono Yulianto,Danlananud Haluoleo Kolonel Pnb.Nana Resmana.S.M.,Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) I Putu Darjatna,Kepala Basarnas Kendari Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, Kepala BPBD Boy Ihwansyah, Kepala BNN Brigjen Pol Imron Korry, Kabinda Sultra Brigjen TNI Aminullah.

Pelaksanaan apel siaga ini merupakan salah satu langkah menyamakan persepsi terkait menjaga dan menanggulangi kebakaran hutan yang ada di Propinsi Sulawesi Tenggara. 

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan apel siaga ini, karena maksud dan tujuan diadakannya apel siaga ini adalah dalam rangka menyamakan langkah dan menyatukan tekad untuk saling bahu-membahu dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di provinsi Sulawesi Tenggara," sambut Ali Mazi dalam Pidatonya  di halaman kantor Gubernur Sultra,Kamis (15/8).

Dalam sambutannya Ali Mazi mengungkapkan bahwa, kawasan hutan provinsi Sulawesi Tenggara saat ini telah mencapai kurang lebih 2,3 juta hektar.namun kawasan hutan tersebut telah mengalami berbagai aktifitas usaha kehutanan dan non kehutanan yang dimana zona tersebut menjadi wilayah yang paling rawan terjadinya kebakaran.

 “Yakni berupa pemanfaatan perkebunan, tambak, persawahan,pemukiman, pertambangan dan usaha pertanian lainnya, baik yang berada dalam kawasan hutan lindung,hutan produksi,maupun yang berada pada kawasan hutan konservasi.Serta tutupan lahan berupa,alang-alang, belukar,kebun campuran,lahan terbuka, semak-semak dan hutan lahan kering sekunder.yang sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan," pungkas Ali Mazi.

Terkait Karhutla wilayah sulawesi tenggara saat ini telah masuk dalam zona merah rawan kebakaran dari 17 Propinsi di indonesia .

“Saat ini Provinsi berdasarkan data dari direktorat pengendalian kebakaran hutan dan lahan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan,bahwa provinsi sulawest tenggara sudah masuk dalam 17 (tujuh belas) provinsi yang paling tinggi kejadian kebakaran hutan dan lahan. jumlah titik hotspot terjadi peningkatan dari tahun 2016 sampai dengan 2018 berdasarkan pemantauan satelit NOAA-19,Terra Aqua Lapan dan NPP Lapan.

Peningkatan jumlah titik  hotspot tersebut,menunjukan terjadinya kecenderungan peningkatan dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2018," ulasnya.

Karena itu, lanjut Ali Mazi,demikian juga dalam hal luas areal hutan dan lahan yang terbakar,pada tahun 2016 terdeteksi 118 titk notspot,tahun 2017 terdetesi 177 titik hotspot,dan pada tahun 2018 terdeteksi 215 titik hotspot. peningkatan jumlah titik hotspot ini terjadi pada bulan agustus sampai dengan bulan November berdasarkan satelit NOAA-19 pada bulan Oktober tahun 2018 titik hotspot mencapai 55 titik,sedangkan berdasarkan Satelit Terra Aqua Lapan mencapai 78 titik dan NPP Lapan mencapai 104 titik. demikian juga halnya dengan jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan serta luas areal terbakar mengalami peningkatan,puncak jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan pada tanun 2016 terjadi pada bulan Agustus yaitu sebanyak 24 kali kejadian,dan pada tahun 2017 sebanyak 12 kali,kemudian terjadi pada bulan September dan oktober,serta pada tahun 2018 Oktober merupakan puncak jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan yaitu sebanyak 40 kali kejadian.

Seperti diketahui, data total  luas areal hutan yang  terbakar tahun 2016 mencapai 589,204 (lima ratus delapan puluh sembilan koma dua ratus empat) Hektar. Sedangkan pada tahun 2017 mencapai 1.920,82 (seribu sembilan ratus dua puluh koma delapan puluh dua) hektar, dan pada tahun 2018 mencapai 2.237,71 (dua ribu dua ratus tiga puluh tujuh koma tujuh puluh satu) hektar.

Berdasarkan informasi dari BMKG Sulawesi Tenggara,bahwa curah hujan pada bulan agustus sampai dengan oktober 2019 cenderung menurun dan merupakan kategori rendah dengan sifat hujan dibawah normal.oleh terkait pencegahan ini juga ali mazi menghimbau agar masyarakat senantiasa selalu menjaga dan waspada agar tidak terjadi kebakaran hutan dalam waktu periode ini.

“Kondisi tersebut menyebabkan bahan bakar (berupa daun kering,alang-alang semak semak, dan lain sebagainya), memiliki potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan oleh karena tu, dalam 3 (tiga) bulan ini kita harus waspada dan siaga, serta bekerja keras dalam melaksanakan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan,dan yang diutamakan adalah kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan," pungkas Ali Mazi pula.

Ali Mazi juga tidak menapik bahwa kebakaran hutan dan lahan menjadi hal yang sangat penting dan harus diperhatikan,selain dapat memberikan kerugian secara ekologi,ekonomi dan sosial ,dampak ini juga bisa mengakibatkan terganggunya kesehatan bagi masyarakat setempat. 

“Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit baik secara ekologi, ekonomi maupun sosial.asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan, berdampak terhadap terganggunya kesehatan masyarakat yang terkena asap,penutupan sekolah-sekolah, terganggunya jalur penerbangan, menurunnya keanekaragaman hayati, menurunnya produktivitas tanah,hilangnya habitat dan populasi berbagai dan satwa, bahkan terancam punah.terjadinya perubahan iklim mikro jenis tumbuhan maupun global,kekeringan pada musim kemarau, serta terjadinya bencana banjir pada musim hujan," terangnya.

Karena itu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi,pemerintah kabupaten/kota, swasta,masyarakat agar secara bersama-sama bekerja dalam melakukan kegiatan,pencegahan, pemadaman, patroli dan mensosialisasikan seruan/larangan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta upaya-upaya lain yang diperlukan yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

"Khusus kepada para penegak hukum,agar lebih fokus untuk melakukan upaya hukum pada kasus pembakaran hutan dan lahan,sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pembakaran," imbau Ali Mazi pula. (Rina)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com