Tutup Menu

Gelar Lomba Video Kreatif Bertema Pemulihan UMKM di Era New Normal

Jumat, 26 Juni 2020 | Dilihat: 2625 Kali
    


Skandal Muba

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan menggelar perlombaan Video Kreatif bertema " Pemulihan UMKM Muba di Era New Normal.

Lomba Video Kreatif bertema "Pemulihan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)" Muba di Era New Normal ini diinisiasi oleh Sekretaris Daerah Musi Banyuasin bersama Dinas Dagperin kabupaten Musi Banyuasin dan Radar Muba.





Adapun Syarat dan Ketentuan Lomba :
1. Peserta terbuka bagi seluruh warga Kabupaten Musi Banyuasin segala usia (Umum). 
2. Peserta mencantumkan nama tim dan judul video dalam pembukaan video.
3. Jenis video bisa berupa dokumenter, vlog, dan film pendek.
4. Seluruh tim kreatif video maksimal 10 orang.
5. Durasi video maksimal 3 menit. 
6. Merupakan karya asli (original) / bukan saduran atau jiplakan dan belum pernah dipublikasikan.
7. Tidak mengandung unsur Sara, Kekerasan, Pornografi, dan Ujaran Kebencian.
8. Video diunggah diakun instragam peserta dengan menandai @dagperin_muba, @Apriyadi_mahmud dan @Radarmuba serta di Facebook dengan menandai minimal 5 orang teman dengan menggunakan tagar #UMKMMUBABANGKIT.
9. Peserta wajib memfollow akun instagram @dagperin_muba, @Apriyadi_mahmud dan @Radarmuba.
10. Peserta mengirimkan biodata lengkap / Fotokopi KTP Tim Kreator via WA di nomor 081213246817.
11. Pemberian tanda air (watermark) dalam karya tidak diperkenankan.
12. Diperbolehkan untuk melibatkan Pejabat Publik di dalam videonya.
13. Diperbolehkan menggunakan bahasa daerah dengan teks alih aksara berbahasa Indonesia di dalam videonya.

Mekanisme Penilaian:
•  Video yang akan diseleksi adalah video yang masuk selambatnya tanggal 31 Juli 2020.
•  Panitia akan menilai video peserta yang masuk secara serentak pada tanggal 01-10 Agustus 2020
•  Peserta yang mendapat like dan komentar terbanyak (akumulasi) di IG dan FB  akan ditetapkan menjadi juara favorit.  Disarankan untuk mengirim video sesegera mungkin agar lebih besar kemungkinan untuk diakses.
•  Pemenang lomba akan diumumkan di media sosial Radar Muba (Fanspage : @radarmuba, Instagram : @radarmuba ) dan akun medsos lainnya.

Kriteria Penilaian :
Kriteria penilaian adalah sebagai berikut :
1.  Kesesuaian tema: 25 %
2.  Penyampaian pesan : 30 %
3.  Komposisi dan artistik : 25 %
4.  Orisinalitas ide: 20%

Hadiah :
Juara I : Rp. 3.000.000,-
Juara II : Rp. 2.000.000,-
Juara III : Rp 1.000.000,-
Juara Favorit : Rp 500.000,-

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Musi Banyuasin Azizah SSos MT berharap dengan adanya perlombaan ini, harapan saya dengan adanya lomba yang diinisiasi oleh Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi dapat memberikan motivasi kepada pelaku usaha kecil menengah untuk mengembangkan produknya, baik dalam peningkatan kualitas produk maupun perluasan pemasaran.

" Mendukung kebijakan ekonomi nasional berbasis IT dalam era digital 4.0 dimana pelaku usaha sektor informal diharapkan mampu memanfaatkan media informasi dan teknologi guna memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing," harap Azizah.

Dilanjutkannya, perlombaan ini pun bertujuan agar mengajak seluruh warga masyarakat kabupaten Musi Banyuasin untuk memberdayakan ekonomi lokal memanfaatkan media sosial untuk promosi produk UMKM.

" Adapun yang terlibat didalam mensukseskan perlombaan ini selain Disdagperin, adalah Tim Kreatif dari penggiat media sosial radar muba dan Admin Medsos yang ada di Muba," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi mengatakan, giat ini kami inisiasi untuk mendorong Kreatifitas UMKM dalam menghadapi tatanan di Era New Normas masa Pandemi Covid-19.

" kegiatan ini adalah dalam rangka untuk mendorong Kreativitas UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dalam menghadapi tatanan di Era New Normal," dikatakan Drs H Apriyadi. ( dris)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com