Kubu Raya, Skandal
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kubu Raya, M.Amri, SP, memberikan catatan kritis terhadap kinerja dalam pembangunan dibawah kepemimpinan Bupati Muda Mahendrawan, SH dan Wakil Bupati Sujiwo, SE.
Kritikan itu disampaikan Amri kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya Komisi III DPRD Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat sesaat sebelum Rapat Paripurna Vicon Pandangan Umum LKPJ 2019, pada Kamis (14/05/2020).
Amri menilai Pemerintah Kabupaten Kubu Raya hingga saat ini belum banyak melakukan hal yang menjadi Program untuk Kemajuan Daerah.
“Beberapa catatan di Pemerintahan Muda-Jiwo dari LKPJ 2019 dan selama satu tahun lebih, kami menilai belum banyak yang dapat diperbuat,” ketusnya.
Amri menyebutkan dasar dirinya mengkritik belum banyak berbuatnya Muda-Jiwo terhadap pembangunan di Kubu Raya lantaran adanya 8 poin hasil catatan dari Fraksi PKS terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati tersebut, diantaranya sebagai berikut,
Pertama, Persoalan tata ruang yang sampai saat ini belum ada kejelasan kapan akan terselesaikan.
Kedua, Persoalan Pembagunan Jalan Poros Penghubung antar Desa ke Desa, Desa ke Kecamatan dan Kecamatan ke Kabupaten yang masih banyak belum terbangun.
Ketiga, Persoalan ketersediaan sarana air bersih bagi Masyarakat Kubu Raya yang masih jauh dari harapan.
Keempat, Persoalan Kesejahteraan Guru Honor baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta, masih belum teranggarkan.
Kelima, Persoalan Pembangunan Gedung Kantor DPRD yang sampai saat inj juga belum teranggarkan.
Keenam, Persoalan Pembangunan Masjid Raya Kubu Raya juga belum terpikirkan lokasinya.
Ketujuh, Persoalan Pemekaran Kecamatan, untuk Kecamatan Sui Raya, Kubu dan Batu Ampar yang juga belum terselesaikan.
Kedelapan, Persoalan Data, sampai saat ini Kubu Raya belum memiliki Bank Data untuk semua persoalan yang ada di Kubu Raya.
Amri berharap kepemimpinan Muda-Jiwo dapat fokus dan terarah dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat Kubu Raya sebagai Kepala Daerah.
“Kami akan terus mendorong dan mengawal agar pemerintah daerah bisa melaksanakan dan mewujudkan delapan poin catatan Kritis yang kami sampaikan ini,” pungkas Amri. (Tim liputan/RH)