Enam PPS Mura Ikuti Tes Wawancara
Senin, 16 Maret 2020 | Dilihat: 503 Kali
Mura, Skandal
Setelah dinyatakan lulus tes tertulis, peserta yang telah masuk Enam besar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Musi Rawas langsung melanjutkan tahap berikutnya yakni tes wawancara.
Komisioner KPU Mura divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Syarifudin, Selasa (10/3) mengatakan, pelaksanaan tes wawancara guna menentukan Tiga besar ini dilaksanakan pada 11 – 12 Maret 2020 di Enam kecamatan.
Untuk peserta yang berasal dari desa dalam Kecamatan Muara Beliti, Tiang Pumpung Kepungut ( TPK ) dan Jayaloka, digelar di gedung serba guna Kecamatan Muara Beliti.
Untuk peserta berasal dari Kecamatan Purwodadi, Tugumulyo dan Megangsakti dilaksanakan di gedung serbaguna Kecamatan Purwodadi.
Sedangkan peserta yang berasal dari desa dalam wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas, Sumberharta dan Selangit, digelar di gedung serbaguna Kecamatan STL Ulu Terawas.
Sementara peserta dari desa dalam wilayah Kecamatan BTS Ulu, Sukakarya dan Tuah Negeri, digelar di gedung serbaguna Kecamatan Sukakarya.
“Peserta dari 12 kecamatan ini digelar 11 Maret 2020 sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.10 WIB,” jelasnya.
Sementara peserta dari desa dalam wilayah Kecamatan Muara Lakitan lanjut Syarif, digelar di gedung serbaguna Kecamatan Muara Lakitan, dan untuk peserta dari Kecamatan Muara Kelingi di gelar di gedung serbaguna Kecamatan Muara Kelingi.
“Untuk dua kecamatan ini digelar pada 12 Maret 2020 dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai,” katanya.
Syarif melanjutkan, pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan di Enam kecamatan ini guna memudahkan akses peserta menuju lokasi tes, karena jaraknya tidak terlalu jauh dari domisili peserta.
Dia melanjutkan bahwa pelaksanaan tes wawancara ini diharapkan nantinya bisa mendapatkan para calon anggota PPS yang andal dan bisa bertanggung jawab.
“Nantinya PPS yang terpilih mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya ketika nanti pada pelaksanaan pemungutan suara ,”harapnya.
Dari tes wawancara ini akan diambil Tiga besar untuk menjadi anggota PPS di 199 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Musi Rawas.(ADV).