Tutup Menu

Di Bulan Ramadhan 1442 H Pedagang Takjil Musiman Kembali Berjualan.

Sabtu, 17 April 2021 | Dilihat: 310 Kali
    
Amuntai – tabloidskandal.com
Tahun lalu, para pedagang takjil tidak bisa berjualan karena pandemi Covid-19 sedang tinggi-tingginya sehingga pemerintah melakukan pembatasan ketat aktivitas warga.
 
Meskipun pandemi masih ada tahun ini, pemerintah memberikan kelonggaran bagi aktivitas warga tentunya dengan harus menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan surat edaran Bupati HSU untuk para pedagang takjil/kue diperkenankan menggelar dagangannya dari jam 13.00 wita.
 
Ana Fitriya, pemilik dagangan "Wadai Mama Fitriya" yang menjual aneka kue/wadai di Jalan Empu Jatmika, mengaku gembira bisa kembali berjualan takjil di bulan Ramadhan 1442 H ini.
 
"Alhamdulilah tahun ini untuk kue yang saya jual mulai kembali normal, ini adalah tahun ke 13 saya menjual kue dibulan ramadhan, senang bisa berjualan lagi ditahun ini, tahun 2020 kemaren dagangan saya lumayan sepi, sempat juga dijual online namun tidak laku begitu banyak,” kata Ana, Jumat (16/4/2021).
 
Ana menyiapkan berbagai penganan yang biasa dikonsumsi warga sebagai menu berbuka puasa, seperti wadai sarikaya, hula-hula, lapis india, sari muka, bingka kentang, bingkai tapai, bingka tumis dan masih banyak lagi, ia mematok harga kue dagangannya ini dari harga 10rb hingga 35 rb/potong.
 
Ia menyiapkan menu-menu ini sejak pagi pukul 06.00 wita hingga siang selama bulan Ramadhan bersama ibu dan 4 orang karyawannya dan menjual dagangannya dari 14.00 wita hingga 18.00 wita.
(Diskominfo HSU - Putra)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com