MusiRawas,Skandal
Bupati MusiRawas H. Hrndra Gunawan SH serahkan SK PNS kepada CPNS Angkatan 2019 sebanyak 147 orang, 1 orang tidak dapat dilantik karena ada permasalahan hukum pelanggaran pemecatan secara langsung ,di Auditorium Pemerintah Kabupaten MusiRawas sumatra Selatan, Jum'at (21/2/2020)
Dalam seleksi penerimaan CPNS pada bulan November l2019 lalu diikuti 3.274 peserta dalam penjaringan tahapan seleksi, lulus 148 orang dengan berpedoman dikeluarkan SK Bupati MusiRawas per 21 Februaari 2019 tetang pengangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan dengan mengikuti beberapa tahapan orientasi
Bupati MusiRawas H.2G meminta kepada PNS yang dilantik untuk dapat melakukan pelayanan terbaik, lakukan inovasi kreatif, menonjolkan kearifan lokal Musi Rawas Sempurna pada masyarakat dan menjadi contoh teladan di masyarakat.
“Pesan saya, agar Saudara bekerja dengan baik, melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan”, ujar Bupati.
Dia berharap PNS yang baru dilantik dapat menekuni pekerjaan dengan sebaik–baiknya dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, terus belajar, sehingga mencapai keberhasilan dalam pekerjaan. serta menjadi Abdi Negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati.
Kemudian jangan melakukan pelanggaran yang sudah tetapkan dalam kedisiplinan ketetapan yang ada di ASN selanjutnya pada setiap ASN selalu bersemagat 'ucapnya mengakhiri .(ed).