Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih dan Lantik Pejabat Baru di Istana Negara
Kamis, 01 Oktober 2026 | Dilihat: 25 Kali
JAKARTA — Tabloidskandal.com || Bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2026), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah menteri, wakil menteri, serta pimpinan lembaga negara baru dalam perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2026 dan Keppres terkait lainnya yang telah ditandatangani pada 30 September 2026.
Berikut daftar menteri, wakil menteri, serta pejabat tinggi negara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto:
Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih:
Bahlil Lahadalia – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi
Sugiono – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Dudung Abdurachman – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Armanatha Christian Nasir – Menteri Luar Negeri
Muhammad Sarmuji – Menteri Perindustrian
Drajad Hari Wibowo – Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Nurul Qomar (atau Nur Qolisoh Ibnu Aman) – Wakil Menteri Keuangan
Luki Alfirman – Wakil Menteri Keuangan
Muhammad Saleh Mustafa – Wakil Menteri Pertanian
Irwan Mulyana (atau Irwan Mayilano) – Wakil Menteri Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan
Kepala dan Wakil Kepala Lembaga Negara serta Kepolisian:
Komjen Wahyu Hadiningrat – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri)
Listyo Sigit Prabowo – Kepala Staf Kepresidenan
Dedi Prasetyo – Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Ariyanto Wibowo – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Muhammad Fadil Imran – Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
Anggota Ombudsman Republik Indonesia:
Nuzran Zoher – Ketua Ombudsman RI
Radian Syam – Anggota Ombudsman RI
Para pejabat yang baru dilantik tersebut resmi mengemban tugas negara dan berhak menerima hak keuangan serta fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ulin)