47 KK Ohoi Uat Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Dapat BLT & BST
Selasa, 09 Juni 2020 | Dilihat: 741 Kali
Langgur Skandal.
Kepala Ohoi Uat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Malra, Mahmud Matdoan memastikan bantuan sosial di daerahnya tidak akan terjadi double penerimaan.
Alasannya, selain sesuai dengan prosedur, juga melakukan crosschek
ke dinas terkait - khususnya Dinas Sosial - nsma-nama yang memperoleh bantuan.
"Jadi aparat Ohoi dan ASN, pensiunan baik ASN,TNI-Polri tidak bisa mendapat bantuan," tegasnya saat dihubungi Skandal via selulernya.
Menurut Matdoan, dia juga selalu membangun koordinasi dengan Camat Kei Besar Selatan M.Nasir Rahayaan.S.Sos. Dari hasil koordinasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan rapat kecil dengan aparatur ohoi menganalisa kekurangan yang harus dibenahi.
"Yang mendapat Bantuan Sosial Tunai(BST) masyarakat Ohoi Uat hanya 14 Kepala Keluarga (KK), dan yang dapat BLT sebanyak 33 KK, dan total semua sebanyak 47 KK," tutur Matdoan.
Penyerahan bantuan tersebut dihadiri Kepala Ohoi Uat dan para perangkat Ohoi di Balai Ohoi Uat.
Alhamdulillah, penuerahan bantuan tersebut berjalan lancar dari awal hingga akhir, tanpa ada unsur KKN. Sebab nama nama ini sudah terdaftar di Dinas Sosial serta Kementerian Sosial.
"Semua bantuan sosial yang masuk di Ohoi Uat dalam pengawasan, baik dari teman teman media, TNI Polri, Kejaksaan agar bisa dapat mempertegas sekaligus pengawalan," tambahnya.
Ke depan, Matdoan berharap, jangan ada yang membangun opini sehingga menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan bersama.
"Jangan hoax atau menebarkan isu-isu sesat. Silahkan bertanya ke kami biar clear persoalannya," pinta Matdoan kepada para warganya. (***)