Tutup Menu

Viral Pemindahan PPPK Kesehatan di Muba, BKPSDM Bentuk Tim Investigasi

Rabu, 30 September 2026 | Dilihat: 302 Kali
    
MUSI BANYUASIN — Tabloidskandal.com || Pemindahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi perhatian setelah informasi mengenai pemindahan tersebut ramai diberitakan dan beredar di media sosial.

Pemindahan seorang tenaga PPPK dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayung Lencir ke bagian laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin disebut terjadi pada 21 Agustus 2026.

Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dan RSUD Bayung Lencir pada Jumat (25/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, tim yang dibentuk BKPSDM Kabupaten Muba melakukan pemeriksaan serta memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PPPK yang sebelumnya menjadi sorotan dalam pemberitaan.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran media, muncul dugaan adanya permintaan dari salah satu ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba berinisial ( i ) yang berkomunikasi dengan pihak RSUD Bayung Lencir terkait permintaan rekomendasi pemindahan PPPK tersebut.

Dalam informasi yang diperoleh, komunikasi tersebut diduga menyebut adanya rekomendasi dari pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan maupun Pemerintah Kabupaten Muba. Namun, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diverifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan komunikasi dengan pihak RSUD Bayung Lencir, I memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp.

Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pemindahan tugas terhadap PPPK yang dimaksud.
“Izin jawab, Kak. Saya selaku Kasubbag Kepegawaian dan atas nama Dinkes, kami sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pindah tugas atas nama yang bersangkutan. Untuk pindah pegawai itu ranahnya BKPSDM, bukan ranah Dinas Kesehatan. Sampai saat ini kami juga tidak pernah menerima surat pindah beliau dari BKPSDM. Sampai saat ini yang bersangkutan masih sebagai PPPK di RSUD Bayung Lencir,” ungkapnya.»

Dengan adanya pemeriksaan oleh BKPSDM Kabupaten Muba, status dan proses pemindahan PPPK tersebut diharapkan dapat menjadi terang berdasarkan dokumen serta keterangan dari pihak-pihak yang berwenang.

Pelapor: Idris

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com