Tutup Menu

Terkait Pengeroyokan Ketum KNPI, Politisi Golkar Dipanggil Polisi

Selasa, 01 Maret 2022 | Dilihat: 573 Kali
Polisi akan mintai keterangan politisi Golkar terkait penganiayaan Ketum KNPI (foto istimewa)
    
Pelapor : Ajie Jahrudin

JAKARTA –Tabloidskandal.com ll Politisi Golkar, Azis Samual, bakal dimintai keterangannya oleh Polda Metro Jaya terkait pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama di Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

Sesuai Surat Panggilan Nomor S.Pgl/1739/II/2022/Ditreskrimum, Azis bakal dimintai keterangan sebagai saksi atas insiden berdarah tersebut.

"Iya, dipanggil sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (28/2/2022).


Keterkaitan pemanggilan politisi tersebut, Zulpan belum bersedia menjelaskan secara rinci. Namun dikatakan, bahwa keterangan Azis diperlukan untuk keperluan proses penyidikan. "Iya, diperlukan makanya dipanggil," ujarnya.

Seperti diketahui, Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang di tempat parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2). Selanjutnya polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yakni MS, JT, dan SS.

Satu tersangka berinisial I, yang sempat buron, akhirnya menyerahkan diri. Hingga hari ini masih tersangka berinisial H yang buron.

Menurut keterangan polisi, para tersangka berprofesi sebagai debt collector, mendapat imbalan uang sebesar Rp1 juta. Sejauh ini masih dalam penyelidikan motif dari aksi pengeroyokan tersebut

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2), ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka SS, selaku pemberi perintah dapat dikenakan Pasal 55 KUHP Jo Pasal 20 KUHP.


 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com