Saumlaki, Skandal
Ketua Pemuda Pancasila Kepulauan Tanimbar, Agustinus Rahanwarat, menyesali aksi demo yang di lakukan kader GMKI dan GMNI.
"Seharusnya datangi Bupati baik - baik," sesal Rahanwarat kepada awak media kemarin (1/9).
Dia menilai jika gerakan demonstrasi para kader GMKI dan GMNI Kepulauan Tanimbar di halaman depan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar siang tadi, Selasa 1 September 2020, kurang tepat karena bukan merupakan budaya orang Tanimbar. Apalagi dilakukan oleh OKP Kelompok Cipayung yang sering mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Bahkan Rahanwarat menyayangkan sikap para aktivis itu yang biasanya duduk bersama pemerintah daerah melalui Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dalam kelompok Cipayung yang mereka geluti
"Ini cara menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah yang kurang tepat, karena setahu saya, GMKI & GMNI adalah OKP Kelompok Cipayung yang selama ini mendapat perhatian dan perlakuan yang baik dari pemerintah daerah, baik sewaktu dipimpin bapak Temmar maupun bapak Fatlolon saat ini," tuturnya.
Misalnya soal bantuan sosial (bansos) yang beberapa waktu lalu rutin mereka dapat, ketimbang OKP/Ormas lain yang tidak pernah mendapat bantuan sosial.
Rahanwarat yang adalah alumni PMKRI Petojo Jakarta ini menyesali sikap para aktivis kelompok Cipayung itu (GMKI & GMNI) yang mengambil langkah kurang tepat, karena seharusnya mengambil sikap duduk bersama pemerintah daerah dalam hal ini bersama Bupati Kepulauan Tanimbar untuk menyampaikan hal-hal penting seperti tuntutan-tuntutan yang mereka sampaikan dalam demo tadi siang, termasuk memboboti pembangunan di daerah ini dengan masukan, kritikan, saran atau pendapat, ketimbang harus melakukan aksi demonstrasi karena tentu aspek sosial-budaya harus dikedepankan.
"Kan selama ini kedua OKP itu sering ada bersama pemerintah daerah, bahkan mendapat Bansos, itu patut disyukuri, dan karena itu tepat kalau minta kesediaan pemerintah untuk duduk bersama sampaikan secara lisan apa yang menjadi tuntutan. Demo memang bagian dari penyampaian aspirasi di muka umum yang dilindungi UUD 1945, namun tidak harus dilakukan kalau pendekatan personal dilakukan. Demo dimana-mana terjadi karena semua aspek sudah ditempuh dan gagal. 2 minggu lalu ada kegiatan diskusi pun tidak ada pendapat dari kedua OKP itu yang tegas berupa tuntutan," tuturnya.
Pembicaraannya pun, dinilainya, biasa-biasa saja ke Bupati, eh, hari ini ada demo dari mereka.
Agustinus Rahanwarat yang tercatat dalam sejarah kabupaten sebagai pencipta Lambang Kepulauan Tanimbar ini menduga jika demo yang digelar kedua OKP ini disusupi kepentingan kelompok lain untuk sengaja menjatuhkan wibawa pemerintah daerah, walau memang aksi serupa adalah wajar dilakukan oleh adik-adik aktivis dari OKP karena bagian dari hak asasi yang dilindungi undang-undang dasar 1945,( TAN 1 ).