Tutup Menu

Polda Papua Usut Demo Anarkis Pembakaran 22 Ruko

Senin, 21 Maret 2022 | Dilihat: 409 Kali
Puluhan Ruko Dibakar dan Dirusak Ratusan Massa Demo di Papua (foto Polda Papua)
    
Pelapor: Yudi Kerta

JAYAPURA –Tabloidskandal.com ll Kepolisian Daerah Papua masih terus mendalami pembakaran dan perusakan terhadap 22 rumah toko (Ruko) dan perkantoran pemerintah ketika terjadi aksi demo penolakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Yahukimo, Selasa (15/3/2022).

"Yang dibakar dan dirusak sebagian besar Ruko," jelas Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura,  seperti dikutip jpnn, Sabtu (19/3/2022).

Dua kantor pemerintah yang dibakar,  kata Faizal, yaitu Kominfo serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kasusnya kini ditangani Polres Yahukimo yang dibantu Satgas Damai Cartenz.

"Baru satu orang yang ditahan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni L," kata Kombes Faizal.

Menurut dia, penyidik sudah punya cukup bukti sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Yahukimo.

Lebih jauh dijelaskan, tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena hal ini terkait bukti yang dimiliki polisi.

Seperti diketahui, aksi demo yang dilakukan ratusan massa menolak pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) berujung anarkistis. Pedemo melakukan aksi pembakaran dan pelemparan terhadap sejumlah bangunan, termasuk kantor Kominfo Yahukimo.

Kerusuhan aksi tersebut berakibat dua warga meninggal, Yakob Dell (30) dan Erson Weibsa (20). Dua lainnya, yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak , terluka akibat terkena tembakan. Sementara dua anggota polisi Polres Yahukimo terluka.


 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com