Psti, Skandal
Ketua Panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Triguno Kecamatan Puncakwangi Kabupaten Pati, AM, resmi dilaporkan ke Polres Pati atas dugaan penggelepan anggaran Pilkades di desa tersebut.
AM dilaporkan oleh Ngaslim yang merupakan Calon Kades Desa Triguna yang kalah saat pertarungan Pilkades pada Sabtu (15/12/2018) lalu.
Ngaslim menjelaskan, tindakan AM selaku Ketua panitia dianggap hanya memanfaatkan posisinya. Sebab saat pelaksaan Pilkades, sesuai perjanjian awal, para calon Kades dipungut anggaran sebesar Rp 43 juta. Nilai nominal itu dibagi 3 calon Kades, sehingga masing-masing Rp 15 juta/calon.
Ternyata AM meminta tambahan lagi uang sebesar Rp 62 juta untuk 3 calon lagi tanpa alasan yang jelas.
Menurut Ngaslim, dari 3 calon itu
ditentukan bila sebelum penetapan gugur , maka biaya yang dibebankan hangus. Ternyata salah satu calon mengunduran diri setelah penetapan.
"Calon itu mengundurkan diri. saat pelaksanaan sosialisasi Hari Santri Aji yang dihadiri oleh semua Muspika," katanya.
Pihak panitia, menurut Ngaslim, juga dianggap tidak netral. Pasalnya, pengunduran diri oleh salah satu calon seharusnya dilakukan sebelum penetapan, bukan pada saat kegiatan sosialisasi. "Itu
akan merugikan masing-masing calon dengan biaya yang dibebankan," tandasnya.
Ngaslih mengaku tidak sanggup terhadap jumlah biaya Pilkades yang dibebankan pada tiga calon, tidak seharusnya dibebankan oleh dua calon. Apalagi ada bantuan dari Pemerintah untuk kegiatan Pilkades.
"Sedang keseluruhan untuk anggaran Pilkades Desa Triguna hampir mencapai Rp 150 juta. Sementara saya tanya RAB soal kegiatan, tidak dikasih tahu," keluh Ngaslim
Ngaslim yang didampingi kuasa hukumnya Fatkhurrahman S.Ag. SH. MH, mengaku sudah melaporkan tindakan AM dan Pj Kades yang dianggap menerima uang tambahan tersebut ke Polres Pati. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keadilan bagi pihak panitia Pilkades agar lebih transaparan dalam penggunaan anggaran Pilkades.
"Saya sudah resmi laporkan. Ini bukan saya kalah atau menang dalam ajang Pilkades, namun demi keadilan. Intinya harus ada ketransparanan dalam penggunaan anggaran," tuturnya dengan nada kesal.
Abdul Malik, selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Triguno ketika dikonfirmas enggan memberikan keterangan. Pihaknya akan menjelaskan bila apa pihak pihak terkait seperti BPD, anggota panitia PJ kades.
"Maaf mas saya belum bisa menjelaskan karena belum bisa berkumpul semua orang yang bersangkutan,"singkatnya.( Jojo)