Tabloidskandal.com – Musi Banyuasin || Oknum pejabat di kabupaten Musi banyuasin provinsi Sumatera selatan diduga sangat mahir dalam mengelola data fiktif sehingga gaji dan TPP nya bisa tidak terpotong.
Ini terjadi pada dinas Kominfo Muba salah satu oknum kabitnya sudah setahun tidak masuk kerja / tidak masuk kantor dalam melaksanakan aktivitasnya sebagai pelayanan pablik, namun oknum kabid ini pagi hanya datang ke depan kantor dinas kominfo melakukan absen E-office,dan tidak masuk kantor begitu juga pada sorenya.
Berdasarkan informasi dari ASN pada dinas Kominfo, menjelaskan bahwa oknum kabid tersebut tidak pernah masukan kantor berawal dari adanya Pengembalian kelebihan pembayaran belanja pelanggan internet pada tahun 2020- 2023 senilai Rp 3.552.494.639.90,- pada bulan September 2024, tapi TPPnya tidak ada pemotongan menerimah utuh, sedangkan kami absen terlambat saja ada sangsi pemotongan TPP, ini sunggu tidak adil pak apa lagi sampai tidak masuk kantor pasti ada peringatan ," ungkapnya.
Plt kadis Kominfo Daud Umri SH dikonfirmasikan membenarkan oknum kabid tersebut tidak masuk kantor lagi. Saat dipanggil admin, oknum tersebut mendapatkan bintang 4 dan 5, ini yang salah dan kami telah berupaya memberi tahu melalui via telpon langsung kepada yang bersangkutan agar masuk kerja/ngantor ,"ungkap Daud.
Sementara itu Kadis kominfo semasanya saat di konfirmasi via WhatsAppnya hanya mengatakan "Kasihan"
Plt inspektorat Syailendra saat dikonfirmasi awak media menyebutkan yang bersangkutan sudah diproses melalui sidang untuk untuk sangsinya tanya sama BKD," jelasnya.
Sekretaris BKD Muba Rudiyanto SE, ditemui awak media mengatakan sudah diproses tinggal menunggu keputusan sangsi dari Sekda," ungkapnya.